Pemerintah Terbitkan Renduk Pascabencana Sumatera, Pemulihan Masuki Fase Rekonstruksi Permanen
JAKARTA Pemerintah menetapkan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara,
NASIONAL
JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan perubahan ketentuan batas usia pensiun anggota Kepolisian Republik Indonesia dalam Undang-Undang Polri yang baru tidak akan menimbulkan sumbatan karier atau bottleneck di lingkungan institusi kepolisian.
Pernyataan tersebut disampaikan Listyo Sigit seusai menghadiri rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.
Menurut dia, pemerintah dan DPR telah mengantisipasi potensi persoalan terkait jenjang karier anggota Polri melalui berbagai pengaturan yang tercantum dalam regulasi baru tersebut.Baca Juga:
"Batas usia pensiun saya kira sudah diatur sehingga terkait dengan sumbatan atau bottleneck karena posisi yang stagnan, semuanya sudah diatur," kata Sigit.
Ia mengatakan Polri akan segera menindaklanjuti amanat yang tertuang dalam undang-undang baru tersebut.
Tujuannya, kata dia, agar institusi kepolisian dapat memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
Sigit menegaskan reformasi kelembagaan Polri akan terus diarahkan untuk membangun institusi yang profesional, humanis, dan semakin dipercaya publik.
"Kita ingin membentuk postur Polri yang benar-benar bisa diharapkan masyarakat. Utamanya bagaimana Polri ke depan menjadi lebih humanis, lebih profesional, dan lebih dicintai masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Kapolri menilai perubahan regulasi tersebut penting untuk menjawab tantangan keamanan yang terus berkembang seiring perubahan zaman.
Menurut dia, Polri harus mampu beradaptasi dengan berbagai persoalan baru yang muncul di tengah masyarakat.
Ia menegaskan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat tetap menjadi syarat utama bagi keberlangsungan pembangunan nasional.
"Kita harus terus beradaptasi dengan tantangan dan perkembangan zaman yang memunculkan berbagai persoalan baru yang harus dihadapi Polri untuk menjaga stabilitas dan situasi kamtibmas," katanya.
JAKARTA Pemerintah menetapkan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara,
NASIONAL
BANDA ACEH Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, Mukarramah Fadhlullah, menegaskan pentingnya kolaborasi antara sekolah dan kelu
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota Banda Aceh menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LP
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman penyakit zoonosis, khususnya flu burung (Avian Infl
KESEHATAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana gempa bumi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pelatih Tim Nasional Indonesia senior, John Herdman, mengaku terkesan dengan performa Timnas Indonesia U19 yang berhasil menembus
OLAHRAGA
JAKARTA Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal Muhammad Nas menanggapi kritik publik terkait keterlibatan prajurit TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menjelaskan alasan pemerintah membuka peluang bagi anggota polisi aktif untuk m
HUKUM DAN KRIMINAL