Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Ahli migas diperiksa pada hari yang sama dengan penetapan tersangka. Ini yang akan kami uji di persidangan," kata Daniel.
Ia juga mempertanyakan tidak dilibatkannya ahli pidana dalam perkara tersebut, selain ahli migas yang dinilai hanya menjelaskan aspek teknis bahan bakar.
Dalam sidang yang sama, agenda pemeriksaan ahli dari Jaksa Penuntut Umum terpaksa ditunda karena ahli tidak dapat hadir.
Majelis hakim kemudian menjadwalkan ulang persidangan dengan agenda pemeriksaan ahli, saksi meringankan, serta keterangan penyidik Polrestabes Medan pada sidang berikutnya.*
(tm/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.