BREAKING NEWS
Rabu, 10 Juni 2026

Terancam 6 Tahun Penjara karena 20 Liter Pertalite di Jeriken, Kuasa Hukum Minta Dirut Pertamina hingga Menteri BUMN Ikut Bertanggung Jawab

Nurul - Selasa, 09 Juni 2026 21:50 WIB
Terancam 6 Tahun Penjara karena 20 Liter Pertalite di Jeriken, Kuasa Hukum Minta Dirut Pertamina hingga Menteri BUMN Ikut Bertanggung Jawab
Terdakwa Aziz Apandi Silalahi dan Ranning Alamer Mulsim Cibro dalam kasus dugaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Ahli migas diperiksa pada hari yang sama dengan penetapan tersangka. Ini yang akan kami uji di persidangan," kata Daniel.

Ia juga mempertanyakan tidak dilibatkannya ahli pidana dalam perkara tersebut, selain ahli migas yang dinilai hanya menjelaskan aspek teknis bahan bakar.

Dalam sidang yang sama, agenda pemeriksaan ahli dari Jaksa Penuntut Umum terpaksa ditunda karena ahli tidak dapat hadir.

Majelis hakim kemudian menjadwalkan ulang persidangan dengan agenda pemeriksaan ahli, saksi meringankan, serta keterangan penyidik Polrestabes Medan pada sidang berikutnya.*


(tm/ad)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PDAM Tirtanadi Minta Maaf, Ini Penyebab Air di Medan dan Deli Serdang Tiba-Tiba Mati
Di Tengah Isu yang Beredar, Kejati Sumut Tunjuk Bani Ginting sebagai Plh Kajari Sergai
Disnaker Medan Gelar Rabu Walk-In Interview 10 Juni, Puluhan Lowongan Kerja Menanti!
Polemik Makin Panas, Roy Suryo Lapor Rismon Sianipar dan Lechumanan ke Polda Metro Jaya
Viral! Ibu di Medan Tembung Ditahan Usai Cabut Pohon Pisang, Polisi: Ada Laporan Perusakan Lahan
Tersangka Pengrusakan dan Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru