BREAKING NEWS
Kamis, 11 Juni 2026

Hotman Paris Tantang Bukti Isu Suap yang Seret Nama Raffi Ahmad: Ayo Keluar Dong!

Adelia Syafitri - Kamis, 11 Juni 2026 17:35 WIB
Hotman Paris Tantang Bukti Isu Suap yang Seret Nama Raffi Ahmad: Ayo Keluar Dong!
Pengacara Hotman Paris Hutapea dan Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad dalam konferensi pers, Kamis, 11 Juni 2026. (foto: raffinagita1717/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea membantah keras isu yang menyebut Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, terlibat dalam dugaan kasus suap penyelundupan barang elektronik ilegal yang dikaitkan dengan perusahaan Blueray.

Hotman menegaskan bahwa tuduhan yang beredar di media sosial tersebut tidak disertai bukti yang jelas.

Ia bahkan menantang pihak yang menyebarkan isu untuk menunjukkan dasar tuduhan secara terbuka.

Baca Juga:

"Kalau memang ada bukti, ayo keluar dong. Tunjukkan buktinya. Jangan hanya menyebarkan tuduhan di media sosial tanpa dasar yang jelas," kata Hotman Paris kepada wartawan, Kamis, 11 Juni 2026.

Hotman juga menyebut Raffi Ahmad telah memberikan klarifikasi langsung kepadanya begitu isu tersebut mencuat di ruang publik.

Dalam penjelasannya, Raffi membantah memiliki keterkaitan bisnis maupun hubungan dengan pihak yang disebut dalam kasus tersebut.

Menurut Hotman, Raffi tidak pernah melakukan pemesanan barang, tidak menerima pengiriman barang apa pun, dan tidak memiliki hubungan bisnis dengan pihak Blueray seperti yang dituduhkan.

"Dia tidak pernah memesan, tidak pernah menerima kiriman, dan tidak ada hubungan bisnis dengan pihak yang dikaitkan," ujar Hotman.

Hotman Paris juga menyoroti maraknya penyebaran informasi yang belum terverifikasi di media sosial.

Ia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat harus disertai tanggung jawab agar tidak merugikan pihak lain.

Menurutnya, opini yang belum terbukti kebenarannya dapat dengan cepat membentuk persepsi publik yang keliru, sementara proses pembuktian hukum membutuhkan waktu dan prosedur yang jelas.

"Jangan sampai seseorang dihakimi hanya berdasarkan narasi di media sosial. Dalam hukum, yang berbicara adalah fakta dan bukti," katanya.

Hotman menegaskan pihaknya siap menghadapi siapa pun yang mengklaim memiliki bukti terkait tuduhan tersebut.

Namun, ia meminta agar bukti itu disampaikan secara terbuka dan dapat diuji secara hukum.

Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi agar tidak menimbulkan fitnah atau merusak reputasi seseorang.

"Kalau ada bukti, silakan tunjukkan. Tapi kalau tidak ada, jangan menggiring opini yang bisa merugikan orang lain," ujar Hotman.

Hingga kini, belum ada pihak yang secara resmi menyampaikan bukti terkait tuduhan yang beredar di media sosial tersebut.

Kasus ini masih berkembang di ruang publik dan menjadi perhatian warganet.*


(tm/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap Impor yang Disidangkan KPK, Ini Penjelasannya
Namanya Dikaitkan dalam Dugaan Korupsi BGN, Dek Gam: Untuk Apa Saya Urus Dapur MBG?
Pemko Tanjungbalai Terima Penghargaan dari Menteri Hukum atas Dukungan Program Bantuan Hukum Masyarakat
LPKKI Soroti Kasus PT PMM: Jika Dokumen Lengkap, Mengapa Terlihat Seperti Target Operasi?
Bupati Asahan Terima Penghargaan Menteri Hukum RI, Komitmen Perluas Akses Keadilan bagi Masyarakat
KPK Tetapkan 4 Tersangka Suap Audit BPK, Bupati Muara Enim Ikut Terjerat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru