BREAKING NEWS
Jumat, 12 Juni 2026

Keaslian Tanda Tangan Mantan Kadisdik Langkat Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi Smartboard Rp29,5 Miliar

Zulkarnain - Jumat, 12 Juni 2026 18:37 WIB
Keaslian Tanda Tangan Mantan Kadisdik Langkat Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi Smartboard Rp29,5 Miliar
Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, saat menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Jumat (12/6/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Gembira mengaku tidak memahami teknis pengadaan smartboard dan tidak pernah dilibatkan dalam proses pengadaan tersebut.

Sementara enam kepala sekolah menyatakan hanya menerima perangkat smartboard yang diantar oleh petugas dari Dinas Pendidikan, tanpa pernah mengajukan permohonan sebelumnya.

Para kepala sekolah juga menyebut tidak pernah berkomunikasi langsung dengan Saiful Abdi terkait pengadaan perangkat tersebut.

Meski demikian, mereka menilai fasilitas smartboard masih dibutuhkan dan digunakan dalam proses belajar mengajar.

Di luar persidangan, kuasa hukum Saiful, Jonson David Sibarani, menyebut pihaknya memiliki sejumlah dokumen yang menunjukkan jabatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut dipegang oleh pihak lain, yakni Supriadi.

Ia juga mempertanyakan keabsahan sejumlah dokumen yang mencantumkan identitas berbeda dalam proyek pengadaan tersebut.

Menurutnya, hal itu menjadi bagian yang akan diuji dalam persidangan lanjutan maupun laporan yang telah disampaikan ke aparat penegak hukum.

Kuasa hukum lainnya, Togar Lubis, menambahkan bahwa kliennya tidak terlibat dalam proses pengadaan karena saat itu telah berstatus tersangka dalam perkara lain terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.

Dalam dakwaan jaksa, Saiful Abdi diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan Supriadi selaku PPK dan Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa, Budi Pranoto Seputra, dalam proyek pengadaan smartboard di Kabupaten Langkat.

Persidangan kasus ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan untuk memperjelas alur pengadaan dan pihak yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Aliran Suap Rp30 Miliar ke Pegawai Bea Cukai Diserahkan di Pusat Perbelanjaan hingga Kantor Pemerintahan
Forkopimda dan Pemko Tanjungbalai Bersatu Kawal SPMB Ramah dan Transparan
Kelas Digital di SMPN 1 Medan Mulai Tunjukkan Hasil, Siswa Lebih Fokus dan Semangat Belajar
Kejagung Terima Putusan Banding Anak Riza Chalid, Hukuman Diperberat Jadi 15 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Tembus Rp 13 Triliun
Namanya Kembali Disebut, Uya Kuya Bantah Terlibat Kasus Dugaan Korupsi MBG: Astagfirullah, Berita Apa Lagi Ini?
Revitalisasi 16.167 Sekolah pada 2025 Tuntas 100 Persen, Pemerintah Targetkan 71.744 Sekolah pada 2026
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru