Aceh Bangkit Usai Bencana, Rp231 Miliar Digelontorkan untuk Pulihkan Sawah dan Irigasi Petani
BANDA ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan sektor pertanian Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi akhir 2025. Hingga 27 Ju
EKONOMI
MEDAN – Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, mempertanyakan keaslian tanda tangannya pada surat undangan Bimbingan Teknis (Bimtek) Smartboard yang menjadi salah satu bukti dalam perkara dugaan korupsi pengadaan perangkat pendidikan senilai Rp29,5 miliar.
Pernyataan itu disampaikan Saiful usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Jumat (12/6/2026).
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menghadirkan sejumlah saksi, termasuk Kepala SMP Negeri 1 Hinai, Togar Matondang.Baca Juga:
Dalam sidang, hakim sempat meminta saksi menunjukkan fotokopi surat undangan bimtek yang diduga memuat tanda tangan Saiful selaku Kadisdik saat itu.
Dokumen itu kemudian menjadi salah satu titik yang diperdebatkan di ruang sidang.
Saiful menegaskan, dirinya tidak pernah menandatangani surat undangan kegiatan bimtek smartboard tersebut.
Ia menyebut tetap berpegang pada ingatannya bahwa tanda tangan pada dokumen itu bukan miliknya.
Saat ditanya wartawan mengenai adanya kemiripan tanda tangan sebagaimana ditunjukkan saksi, Saiful enggan menjawab secara rinci.
Ia menyebut khawatir jawabannya akan melebar dalam konteks persidangan.
"Lebih baik saya jelaskan di sidang berikutnya," kata Saiful melalui penasihat hukumnya, Jonson David Sibarani.
Dalam persidangan yang dipimpin hakim Yusafrihardi itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan total delapan saksi.
Selain Togar Matondang, saksi lain yang dihadirkan adalah Kabid SMP Dinas Pendidikan Langkat, Gembira Ginting, serta sejumlah kepala sekolah dasar.
Gembira mengaku tidak memahami teknis pengadaan smartboard dan tidak pernah dilibatkan dalam proses pengadaan tersebut.
Sementara enam kepala sekolah menyatakan hanya menerima perangkat smartboard yang diantar oleh petugas dari Dinas Pendidikan, tanpa pernah mengajukan permohonan sebelumnya.
Para kepala sekolah juga menyebut tidak pernah berkomunikasi langsung dengan Saiful Abdi terkait pengadaan perangkat tersebut.
Meski demikian, mereka menilai fasilitas smartboard masih dibutuhkan dan digunakan dalam proses belajar mengajar.
Di luar persidangan, kuasa hukum Saiful, Jonson David Sibarani, menyebut pihaknya memiliki sejumlah dokumen yang menunjukkan jabatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut dipegang oleh pihak lain, yakni Supriadi.
Ia juga mempertanyakan keabsahan sejumlah dokumen yang mencantumkan identitas berbeda dalam proyek pengadaan tersebut.
Menurutnya, hal itu menjadi bagian yang akan diuji dalam persidangan lanjutan maupun laporan yang telah disampaikan ke aparat penegak hukum.
Kuasa hukum lainnya, Togar Lubis, menambahkan bahwa kliennya tidak terlibat dalam proses pengadaan karena saat itu telah berstatus tersangka dalam perkara lain terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.
Dalam dakwaan jaksa, Saiful Abdi diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan Supriadi selaku PPK dan Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa, Budi Pranoto Seputra, dalam proyek pengadaan smartboard di Kabupaten Langkat.
Persidangan kasus ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan untuk memperjelas alur pengadaan dan pihak yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut.*
(ad)
BANDA ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan sektor pertanian Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi akhir 2025. Hingga 27 Ju
EKONOMI
LHOKSEUMAWE Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung program rehabilitasi dan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,1 mengguncang Jepang pada Selasa (28/7/2026). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tida
INTERNASIONAL
SURABAYA Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) merespons hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang mencatat tingka
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap dalam pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan ditanggung m
NASIONAL
JAKARTA Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk pertama kalinya menghadiri rapat Komite Stabilitas Sistem Keu
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu yang menyebut dirinya bakal merangkap jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesi
NASIONAL
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait pernyataannya
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan fenomena El Nino kini telah memasuki kategori kuat. Kondisi ters
NASIONAL