BREAKING NEWS
Jumat, 12 Juni 2026

Lagi! Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Komisaris Perusahaan Motor Listrik

Adelia Syafitri - Jumat, 12 Juni 2026 18:49 WIB
Lagi! Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Komisaris Perusahaan Motor Listrik
Kejagung. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Tersangka baru tersebut adalah Andri Mulyono (AM), Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), perusahaan penyedia motor listrik merek Emmo yang dibeli oleh BGN.

Baca Juga:
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang dinilai cukup.

"Berdasarkan dua alat bukti yang cukup maka tim penyidik menetapkan saudara AM selaku Komisaris PT YAT sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada BGN," ujar Syarief di Kejagung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Kejagung menduga PT YAT terlibat dalam pengadaan motor listrik yang dibeli oleh BGN dengan harga yang telah dinaikkan atau mark up.

Motor listrik tersebut merupakan bagian dari pengadaan dalam program MBG.Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam perkara yang sama.

Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, serta Asep Yusuf Somantri (AYS) yang disebut sebagai orang dekat Sony.

Penyidik menduga terdapat sejumlah penyimpangan dalam pengelolaan program MBG.

Selain dugaan mark up motor listrik, penyidik juga menyoroti indikasi pengaturan pengadaan barang lain seperti sepatu, tablet, hingga televisi.

Selain itu, terdapat dugaan keterkaitan sejumlah tersangka dengan yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dalam perkembangan penyidikan, salah satu tersangka, Sony Sonjaya, mengajukan permohonan justice collaborator kepada penyidik.

Dalam keterangannya, Sony disebut telah menyampaikan puluhan nama yang berkaitan dengan perkara tersebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Kejagung masih terus mendalami aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam dugaan korupsi yang disebut merugikan tata kelola program MBG tersebut.

Penyidikan juga belum menutup kemungkinan adanya tersangka baru.*

Baca Juga:


(d/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Keaslian Tanda Tangan Mantan Kadisdik Langkat Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi Smartboard Rp29,5 Miliar
Aliran Suap Rp30 Miliar ke Pegawai Bea Cukai Diserahkan di Pusat Perbelanjaan hingga Kantor Pemerintahan
Pemerintah Hitung Ulang Kebutuhan MBG, Efisiensi Anggaran Jadi Fokus Baru
LIRA Soroti Pengelolaan Dapur MBG di Aceh Singkil, Standar Sanitasi dan Limbah Jadi Perhatian
Kejagung Terima Putusan Banding Anak Riza Chalid, Hukuman Diperberat Jadi 15 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Tembus Rp 13 Triliun
Kejagung: Eks Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp 4,8 Miliar dan Rumah di Jakarta Timur
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru