BREAKING NEWS
Kamis, 18 Juni 2026

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Keadilan Tak Berhenti pada Hukuman, Aset Koruptor Harus Dikembalikan ke Negara

gusWedha - Senin, 15 Juni 2026 13:37 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Keadilan Tak Berhenti pada Hukuman, Aset Koruptor Harus Dikembalikan ke Negara
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat penyerahan uang senilai Rp1,029 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/6/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Tak hanya uang tunai, sejumlah aset berupa tanah, bangunan, vila, hingga bekas kawasan pabrik di Bogor dan Banten juga berhasil diamankan.

Nilai aset tetap tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp30 miliar.Dengan demikian, total dana yang diserahkan kepada Kementerian Keuangan mencapai Rp1.029.874.376.628.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam memulihkan aset negara, termasuk keberhasilan menelusuri aset Eddy Tansil yang telah menjadi perhatian publik selama puluhan tahun.

Baca Juga:

Menurutnya, keberhasilan pemulihan aset memiliki dampak langsung terhadap penguatan keuangan negara dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Uang dan aset negara harus dicatat, dikelola, dan dipertanggungjawabkan dengan baik. Ketika aset berhasil dipulihkan, maka keuangan negara akan semakin kuat," kata Purbaya.

Dalam kesempatan itu, Purbaya juga membuka peluang pengalokasian sebagian hasil pemulihan aset untuk mendukung biaya pemeliharaan aset sitaan yang selama ini menjadi beban Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Burhanuddin berharap sinergi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan terus diperkuat, termasuk dalam penyempurnaan regulasi lelang aset rampasan negara agar prosesnya lebih cepat dan efisien.

Menurutnya, percepatan proses lelang penting dilakukan untuk mencegah penurunan nilai ekonomi aset sekaligus mengurangi biaya pemeliharaan yang harus ditanggung negara.

Penyerahan dana lebih dari Rp1 triliun tersebut menjadi salah satu capaian terbesar Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dalam upaya mengembalikan kerugian negara melalui optimalisasi aset hasil tindak pidana.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasus Suap Bupati Muara Enim, ICW: Opini Audit BPK Kerap Dijadikan “Barang Dagangan” dalam Kasus Korupsi
Sony Sonjaya Bukan Aktor Utama di Kasus Korupsi MBG? Kejagung Buka Suara
Kejagung Gandeng BPKP Audit Seluruh Pengadaan di BGN: Semua Kita Buka
Kejagung Setor Rp1,02 Triliun Hasil Pemulihan Aset Korupsi Eddy Tansil ke Kemenkeu
Kejagung Kejar Aset Kasus Korupsi MBG, Siap Terapkan Pasal TPPU
Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatera Dipercepat, Validasi Data Penyintas Jadi Fokus
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru