BREAKING NEWS
Kamis, 18 Juni 2026

Wisatawan Dipalak Rp3 Juta di Bukit Lamreh, Polsek Mesjid Raya Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

T.Jamaluddin - Kamis, 18 Juni 2026 07:24 WIB
Wisatawan Dipalak Rp3 Juta di Bukit Lamreh, Polsek Mesjid Raya Bergerak Cepat Tangkap Pelaku
Polsek Mesjid Raya, Aceh Besar, mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap wisatawan di kawasan Bukit Lamreh. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ACEH BESAR - Kepolisian Sektor (Polsek) Mesjid Raya, Aceh Besar, mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap wisatawan di kawasan Bukit Lamreh.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya praktik pemerasan di salah satu destinasi wisata tersebut.

Petugas Unit Reskrim Polsek Mesjid Raya kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Baca Juga:

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pemerasan tersebut, termasuk satu unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Mesjid Raya AKP Mahdi Asyadi mengatakan, penindakan ini merupakan respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat.

Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme, terutama di kawasan wisata.

"Kami mengimbau masyarakat dan wisatawan agar segera melapor jika menemukan tindakan yang mengarah pada pemerasan atau tindak pidana lainnya. Semua laporan akan kami tindaklanjuti," ujarnya.

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa ini terjadi pada Minggu (14/6/2026), saat seorang wisatawan lokal berkunjung ke Bukit Lamreh.

Di lokasi tersebut, korban didatangi tiga orang terduga pelaku berinisial NZR, JL, dan ETK yang meminta uang sebesar Rp3 juta.

Karena tidak memiliki uang, korban disebut sempat meninggalkan barang jaminan berupa anting-anting.

Saat korban kembali untuk menebus barang tersebut pada sore harinya, polisi yang telah melakukan penyamaran (undercover) langsung melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku. Sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini, Kamis 18 Juni 2026: Sebagian Besar Wilayah Diguyur Hujan
Aceh dan Pemerintah Pusat Bahas Ulang Kewenangan dan Dana Otsus dalam Revisi UUPA
Rotasi Enam Pejabat Utama Polresta Banda Aceh, Kapolresta Dorong Pelayanan Presisi untuk Masyarakat
Rotasi Empat Pejabat Polres Aceh Timur, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat
Aceh Perjuangkan Penguatan Dana Otsus dalam Revisi UUPA, Target Kemiskinan 6 Persen pada 2030
Firdaus Oiwobo Laporkan Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto ke Polres Tangsel, Polisi Mulai Selidiki
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru