BREAKING NEWS
Kamis, 06 Agustus 2026

Ajukan Justice Collaborator, Sony Sonjaya Diperiksa 10 Jam dalam Kasus MBG

Dharma - Kamis, 18 Juni 2026 20:40 WIB
Ajukan Justice Collaborator, Sony Sonjaya Diperiksa 10 Jam dalam Kasus MBG
Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG, Sony Sonjaya.(Foto: Kompas/Nicholas Ryan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kamis (18/6/2026). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan Sony dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2025–2026.

Sony keluar dari Gedung Jampidsus sekitar pukul 19.10 WIB setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi hari. Ia tampak langsung digiring penyidik menuju mobil tahanan tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Sebelumnya, Sony tiba di Gedung Jampidsus sekitar pukul 09.25 WIB. Dengan demikian, pemeriksaan terhadap tersangka berlangsung hampir 10 jam.

Baca Juga:

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, sebelumnya menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Sony dijadwalkan untuk mendalami permohonan JC yang telah diajukannya kepada penyidik.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengonfirmasi berbagai informasi dan bukti yang diklaim dimiliki Sony terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Menurut Syarief, penyidik saat ini masih mempelajari permohonan JC yang diajukan Sony serta mencocokkannya dengan alat bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan.

"Kami akan mengonfirmasi berbagai informasi yang disampaikan tersangka terkait permohonan justice collaborator yang diajukan," ujar Syarief.

Penyidik juga tengah mendalami informasi mengenai sejumlah nama yang disebut-sebut masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan diduga berkaitan dengan pengembangan perkara.

Meski demikian, Kejaksaan Agung belum memberikan rincian lebih lanjut terkait materi pemeriksaan maupun pihak-pihak yang berpotensi dipanggil dalam pengembangan kasus tersebut.

Hingga kini, penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis masih terus berlangsung. Kejagung menegaskan akan menelusuri seluruh informasi dan alat bukti yang relevan guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.*

(d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Anggaran BGN Susut Rp39,62 Triliun, Nasib Program MBG Kini Dievaluasi
GAPEMBI Tolak Penghentian MBG, Sebut Kebijakan BGN Berpotensi Digugat ke PTUN
GAPEMBI Tolak MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Nasib Balita 3T Dipertanyakan
MBG Masih Gunakan Anggaran Pendidikan, DPR: Kesejahteraan Guru dan Beasiswa Tak Boleh Terganggu
Ketua DPP NasDem Usul Motor Listrik Program MBG Dijual
Laporan Dugaan Masalah Dapur MBG Bermunculan di Sumut, Ini Respons Kejati
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru