BREAKING NEWS
Sabtu, 20 Juni 2026

Diuji Sampai Font dan Watermark, Polisi Klaim Ijazah Jokowi Telah Diverifikasi

Nurul - Jumat, 19 Juni 2026 17:00 WIB
Diuji Sampai Font dan Watermark, Polisi Klaim Ijazah Jokowi Telah Diverifikasi
Polda Metro Jaya konferensi pers soal penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa pada Jumat (19/6/2026). (Foto: Rizky AM/detik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Polda Metro Jaya mengungkapkan telah melakukan serangkaian uji laboratorium terhadap dokumen dan barang bukti digital dalam kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan pengujian dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai unsur dokumen untuk memastikan keaslian dan validitas barang bukti yang diperoleh selama proses penyidikan.

"Kami telah melakukan pengujian laboratorium terhadap barang bukti dokumen dan barang bukti digital yang diperoleh selama proses penyidikan," kata Iman kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).

Baca Juga:

Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap dokumen secara umum, tetapi juga mencakup berbagai elemen penting seperti kertas, tinta, tanda tangan, emboss, watermark hingga jenis huruf atau font yang digunakan dalam dokumen tersebut.

Iman menjelaskan, proses pengujian dilakukan dengan menggunakan dokumen pembanding yang diterbitkan oleh fakultas dan periode yang sama sebagai bahan verifikasi.

Ia menegaskan seluruh petugas yang melakukan pemeriksaan maupun peralatan yang digunakan telah memiliki sertifikasi resmi serta melalui proses kalibrasi sesuai standar nasional dan internasional.

"Seluruh petugas penguji dan alat uji yang digunakan telah tersertifikasi dan terkalibrasi oleh lembaga sertifikasi serta lembaga kalibrasi baik nasional maupun internasional," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Iman juga menjelaskan alasan penyidik melakukan pengamanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Pengamanan dilakukan untuk memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka selama proses pelimpahan berjalan lancar," katanya.

Selain memastikan kehadiran tersangka, penyidik juga melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani guna memastikan kondisi tersangka layak menjalani proses hukum dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh rangkaian penyidikan, pemeriksaan kesehatan hingga pelimpahan perkara dilakukan sesuai ketentuan KUHP, KUHAP, dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa diamankan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat pagi terkait kasus dugaan fitnah ijazah Presiden Joko Widodo setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.*

(oz/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BGN Tahan Penambahan Dapur MBG, Fokus Evaluasi dan Validasi Penerima Manfaat
Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN di Istana Sore Ini, Bersamaan dengan Said Iqbal
Republik Rem Blong
Sopir Taksi Green SM Jadi Tersangka Tabrakan KRL di Bekasi Timur
Sopir Bus Halmahera Kabur Usai Kecelakaan Maut di Tol Sergai yang Tewaskan 4 Penumpang
Diduga Ada Pembiaran, Pungli terhadap Sopir Truk di Talawi-Tanjung Tiram Kian Merajalela
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru