BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Agustus 2026

Fakta Sidang Perdana Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto: Gunakan Nama Samaran John Lennon 07 hingga Tulkiyen MM

Dharma - Kamis, 25 Juni 2026 17:33 WIB
Fakta Sidang Perdana Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto: Gunakan Nama Samaran John Lennon 07 hingga Tulkiyen MM
Mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap terkait tata kelola pertambangan nikel periode 2013-2025 di Pengadilan Tipikor Jakpus, Kamis (25/6/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, sebelumnya menjelaskan perkara ini bermula dari persoalan perhitungan PNBP yang melibatkan salah satu perusahaan tambang.

Menurut penyidik, saat masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman, Hery diduga menerbitkan rekomendasi yang menguntungkan perusahaan tersebut setelah menerima imbalan.

"Kemudian PT TSHI mencari jalan keluar dan kemudian bersama-sama dengan Saudara HS ini untuk mengatur, sehingga surat atau kebijakan yang dilakukan oleh Kemenhut itu dikoreksi oleh Ombudsman, dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar," ujar Syarief dalam konferensi pers sebelumnya.

Dari perkara itu, Hery diduga menerima uang sekitar Rp1,5 miliar.

Kejaksaan menjeratnya dengan sejumlah pasal tindak pidana korupsi terkait suap dan penyalahgunaan jabatan.* (tbkp/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jaksa Agung: Saya Tidak Butuh Jaksa Pintar Tapi Tidak Bermoral
Penyidikan Korupsi MBG Berlanjut, Dadan Hindayana Cs Ditahan 40 Hari Lagi
Dua Terdakwa Suap Proyek Kereta Api DJKA Medan Divonis Berbeda, Eks PPK 5 Tahun dan Broker Proyek 4 Tahun Penjara
Dilaporkan ke Polisi, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto: Ini Momentum Mereka Mempersembahkan Loyalitas ke Prabowo
Prabowo Sebut Tahu Pihak Pendana Demo, PDIP: Justru Terkesan Mengancam Rakyatnya Sendiri
Usai Viral, Barak Narkoba di Labuhanbatu Dibakar Polisi: Ada yang Janggal, Tempat Musnah, Bandar ke Mana?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru