BREAKING NEWS
Sabtu, 27 Juni 2026

Sidang Gugatan Warga Kutai Kartanegara terhadap SKK Migas dan Pertamina Hulu Mahakam Memanas, Kuasa Hukum Tolak Keterangan Saksi

gusWedha - Kamis, 25 Juni 2026 22:23 WIB
Sidang Gugatan Warga Kutai Kartanegara terhadap SKK Migas dan Pertamina Hulu Mahakam Memanas, Kuasa Hukum Tolak Keterangan Saksi
Pemeriksaan lahan yang menjadi objek sengketa di Desa Sepatin, Kutai Kartanegara, pada 19 Juni 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain itu, kuasa hukum penggugat juga menolak keterangan saksi kedua, Irhanda Dwi Saputra.

Mereka menilai saksi tersebut memiliki afiliasi dengan Pertamina Hulu Mahakam karena bertugas di bidang pemetaan.

Meski demikian, majelis hakim tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut.

Dalam persidangan, Ferdinand mempertanyakan kegiatan pemetaan yang disebut dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara saat pemeriksaan lapangan berlangsung.

Menurut Muhammad Azikin Hasan, saat sidang lapangan lokasi yang menjadi objek sengketa tidak dapat diakses secara langsung karena sebagian wilayah telah tergenang dan dinilai berbahaya bagi peserta sidang.

"Menurut kami saat sidang di lokasi tidak bisa diakses tempat yang akan dituju karena daerah lokasi sudah tenggelam dan berbahaya buat peserta sidang, sehingga hanya bisa dari jarak jauh melihat lokasi proyek sumur gas," ujarnya.

Dalam keterangannya di persidangan, saksi mengakui bahwa petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara tidak melakukan pemetaan secara langsung di lokasi yang disengketakan.

Persidangan sempat berlangsung tegang dan diwarnai adu argumen antara kuasa hukum penggugat dengan tim kuasa hukum Pertamina Hulu Mahakam.

Situasi tersebut akhirnya dapat diredam setelah majelis hakim meminta kedua pihak menjaga ketertiban persidangan.

Hakim Eman Sulaeman kemudian menutup sidang dan menjadwalkan persidangan lanjutan dalam dua pekan mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi berikutnya.

Perkara ini menjadi perhatian karena menyangkut sengketa lahan antara warga dengan proyek migas yang beroperasi di wilayah Kutai Kartanegara.

Sidang selanjutnya diharapkan dapat mengungkap lebih jauh status hukum lahan yang menjadi objek sengketa serta memperjelas fakta-fakta yang diperdebatkan para pihak.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sengketa Lahan PT Bridgestone dan Warga Tinokah Memanas, 27 Sepeda Motor dan Truk Fuso Dibakar
Beli Pertalite 20 Liter Pakai Jeriken, Terdakwa Minta Dibebaskan: Kami Bukan Mafia Migas!
Front Demokrasi Rakyat Desak Usut Dugaan Aliran Dana ke BEM UBK, Jangan Biarkan Demokrasi Dicederai
Mualem Surati Presiden Prabowo, Dorong Gas Andaman Jadi Penggerak Hilirisasi KEK Arun Lhokseumawe
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Timah Ilegal di Bangka Tengah, Negara Selamat dari Kerugian Rp1,8 Miliar
Saat Pengawas Negara Berhadapan dengan Hukum, Kasus Hery Susanto Jadi Ujian Berat Integritas Ombudsman
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru