BREAKING NEWS
Jumat, 26 Juni 2026

Pengadaan Smartboard Langkat Disebut Berawal dari Arahan Pj Bupati untuk Serap Anggaran SILPA

Zulkarnain - Jumat, 26 Juni 2026 21:10 WIB
Pengadaan Smartboard Langkat Disebut Berawal dari Arahan Pj Bupati untuk Serap Anggaran SILPA
Saksi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Langkat Iskandarsyah di persidangan, Jumat (26/6). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Saiful menyebut Iskandarsyah justru pernah datang ke kantornya untuk mempertanyakan percepatan penyelesaian dokumen agar pembayaran proyek smartboard bisa segera dilakukan.

Namun, Iskandarsyah membantah tudingan tersebut saat dikonfrontasi majelis hakim.

Persidangan juga menghadirkan saksi Rudi Martua Hasibuan. Di hadapan majelis hakim, ia beberapa kali menangis saat memberikan kesaksian.

Rudi mengaku pernah mendapat tekanan dari terdakwa Supriadi.

"Waktu itu ada tekanan dari pak Supriadi. Kalau aku masuk, kau juga masuk. Gitu katanya Yang Mulia," ujarnya sambil terisak.

Rudi juga menceritakan pernah diajak Supriadi menemui rekanan proyek, Bahrun Walidin alias Baron dan Iskandar, di sebuah kafe di Medan.

Menurut Rudi, sesampainya di lokasi, dua rekanan itu meletakkan kantong plastik di kursi belakang mobil yang ditumpangi mereka.

"Perjalanan pulang, pak Supriadi ada cerita kantongan plastik itu berisi uang Rp500 juta Yang Mulia," katanya.

Namun saat ditanya penasihat hukum terdakwa apakah memiliki bukti pendukung seperti rekaman CCTV, Rudi menjawab tidak memiliki.

Saksi lainnya, Misno, mantan tenaga honorer Dinas Pendidikan Langkat, mengatakan dirinya ikut mendistribusikan smartboard dari sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan menuju sejumlah sekolah.

Menurut dia, rumah tersebut disewa oleh Supriadi, sedangkan biaya sewanya dibayarkan oleh pihak rekanan.

"Informasinya rumah itu disewa Supriadi yang bayar pak Iskandar rekanan Yang Mulia."

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tebar Kebahagiaan, Rico Waas Ajak 428 Anak Yatim dan Dhuafa Belanja Baju Baru Sambut 10 Muharram
Kadinkes Sumut Faisal Hasrimy Penuhi Panggilan Saksi Kasus Korupsi Smartboard Langkat, Sidang Ditunda
Eks Ketua KPU Tanjung Balai Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Hibah Rp1,25 Miliar
Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di 13 Titik, Pelaku Usaha Diminta Segera Urus Izin
Delapan Lokasi Tambang Ilegal di Deli Serdang Resmi Ditutup, Pemprov Sumut Tegaskan Penertiban Terus Berlanjut
PMDG Kampus 8 Aceh Gelar Lari Pagi Sehat, Tanamkan Disiplin dan Kebugaran Santri
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru