Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Saiful menyebut Iskandarsyah justru pernah datang ke kantornya untuk mempertanyakan percepatan penyelesaian dokumen agar pembayaran proyek smartboard bisa segera dilakukan.
Namun, Iskandarsyah membantah tudingan tersebut saat dikonfrontasi majelis hakim.
Persidangan juga menghadirkan saksi Rudi Martua Hasibuan. Di hadapan majelis hakim, ia beberapa kali menangis saat memberikan kesaksian.
Rudi mengaku pernah mendapat tekanan dari terdakwa Supriadi.
"Waktu itu ada tekanan dari pak Supriadi. Kalau aku masuk, kau juga masuk. Gitu katanya Yang Mulia," ujarnya sambil terisak.
Rudi juga menceritakan pernah diajak Supriadi menemui rekanan proyek, Bahrun Walidin alias Baron dan Iskandar, di sebuah kafe di Medan.
Menurut Rudi, sesampainya di lokasi, dua rekanan itu meletakkan kantong plastik di kursi belakang mobil yang ditumpangi mereka.
"Perjalanan pulang, pak Supriadi ada cerita kantongan plastik itu berisi uang Rp500 juta Yang Mulia," katanya.
Namun saat ditanya penasihat hukum terdakwa apakah memiliki bukti pendukung seperti rekaman CCTV, Rudi menjawab tidak memiliki.
Saksi lainnya, Misno, mantan tenaga honorer Dinas Pendidikan Langkat, mengatakan dirinya ikut mendistribusikan smartboard dari sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan menuju sejumlah sekolah.
Menurut dia, rumah tersebut disewa oleh Supriadi, sedangkan biaya sewanya dibayarkan oleh pihak rekanan.
"Informasinya rumah itu disewa Supriadi yang bayar pak Iskandar rekanan Yang Mulia."
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.