Menuju Jakarta 500 Tahun: Mampukah Jadi Kota Global Tanpa Meninggalkan Warganya?
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Penegakan hukum/" target="_blank">Hukum Penyelundupan Polri mencatat keberhasilan menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara hingga hampir Rp1 triliun dari pengungkapan berbagai kasus impor ilegal sejak Desember 2025.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengatakan Satgas dibentuk untuk menindak seluruh tindak pidana yang berkaitan dengan penyelundupan, baik impor maupun ekspor ilegal.
"Memastikan seluruh aktivitas perdagangan dan importasi di Indonesia berjalan sesuai kekuatan hukum yang berlaku," kata Ade Safri dalam keterangannya, Minggu (28/6/2026).Baca Juga:
Salah satu pengungkapan terbesar dilakukan pada kasus penyelundupan iPhone dan ponsel Android bekas yang diperkirakan bernilai sekitar Rp250 miliar.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada 15-16 April 2026 di Penjaringan, Jakarta Utara, serta Sidoarjo, Jawa Timur, penyidik menyita sekitar 50 ribu unit iPhone dan Android beserta berbagai komponen pendukung seperti LCD, baterai, suku cadang, dan aksesori lainnya.
Dalam perkara tersebut, polisi juga menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni DCP alias PT, SJ, TW yang merupakan Direktur PT TSI, serta MT selaku Direktur PT TSL.
Selain itu, Satgas turut mengungkap penyelundupan 256.300 unit perlengkapan bayi dan mainan anak dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp3 miliar.
Pengungkapan lainnya dilakukan di Pontianak, Kalimantan Barat, pada 17 April 2026.
Dari dua gudang yang digeledah, polisi menyita sekitar 23 ton bawang putih, bawang merah, dan cabai kering yang diduga diimpor dari China, India, dan Belanda tanpa dilengkapi dokumen karantina, izin impor, maupun dokumen perdagangan yang sah.
Menurut Ade Safri, nilai perputaran usaha dari aktivitas ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp24,96 miliar per tahun.
Sementara itu, pada Desember 2025, Satgas juga berhasil mengungkap praktik impor ilegal pakaian bekas asal Korea Selatan di Kabupaten Tabanan, Bali.
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial ZT dan SB serta menyita 846 bal pakaian bekas dengan nilai sekitar Rp3,5 miliar.
Hasil penyelidikan menunjukkan total transaksi impor ilegal yang dijalankan kedua tersangka sepanjang periode 2021 hingga 2025 diperkirakan mencapai Rp669 miliar.
Tak hanya itu, penyidik juga mengembangkan perkara tersebut ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dari hasil penyidikan, polisi menyita sejumlah aset berupa tujuh unit bus, satu unit mobil Mitsubishi Pajero, serta aset lainnya dengan total nilai sekitar Rp22 miliar.
Polri menegaskan akan terus memperkuat penindakan terhadap praktik penyelundupan guna melindungi industri dalam negeri, menjaga persaingan usaha yang sehat, serta mengamankan penerimaan negara dari aktivitas perdagangan ilegal.* (cn/ad)
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA Dua dari 26 tokoh yang diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak hadir d
POLITIK
JAKARTA Direktur Law Firm Pedang Keadilan & Partners Zuhri Saifudin menilai Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peluang untuk mendiskualif
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai rangkaian perombakan pemerintahan Presiden Prabowo Su
POLITIK
MEDAN Video yang memperlihatkan seorang pedagang kaki lima (PKL) diduga dikeroyok sejumlah pria di kawasan depan Kampus Universitas Suma
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan tengah mengembangkan sistem pemerintahan digital yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan publik melal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mayjen TNI (Purn) Prof. H.C. Dr. Rido Hermawan mengajak masyarakat melihat kembali hubungan manusia dengan dirinya sendiri, sesa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung belum menemukan indikasi keterlibatan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dalam perka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Anwar Usman memilih tidak memberikan tanggapan mengenai perkara yang mempersoal
NASIONAL
OlehWerdha CandratrilaksitaRESHUFFLE lazimnya menjadi cara seorang presiden memperkuat kendali terhadap pemerintahannya. Menteri yang dinil
OPINI