Ribuan Warga Padati Liga Camat Cup Muarasabak Barat, Atmosfer Voli Memanas
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDA ACEH – Polda Aceh mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus yang berhasil diungkap didominasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Meuligoe Tribrata Polda Aceh, Senin (29/6/2026). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Andre Librian serta Dirreskrimsus Kombes Pol Wahyudi.
Joko mengatakan, pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Aceh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.Baca Juga:
"Selama Januari hingga Juni 2026, Polda Aceh berhasil mengungkap berbagai tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya kasus 3C serta sejumlah perkara menonjol lainnya," kata Joko.
Berdasarkan data Ditreskrimum, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi perkara yang paling banyak diungkap dengan total 290 kasus dan 297 tersangka. Polisi juga menyita 354 barang bukti berupa barang elektronik, perhiasan hingga senjata tajam.
Sementara itu, untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), polisi berhasil mengungkap 157 kasus dengan 229 tersangka. Sebanyak 223 unit sepeda motor turut diamankan sebagai barang bukti.
Adapun kasus pencurian dengan kekerasan (curas), Polda Aceh mengungkap 31 perkara dengan 35 tersangka. Barang bukti yang disita mencapai 57 item, di antaranya senjata tajam, pakaian, tali, hingga plastik yang digunakan pelaku saat beraksi.
Selain penanganan tindak pidana umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh juga memaparkan perkembangan penanganan perkara sepanjang semester pertama 2026.
Subdirektorat Siber menjadi satuan dengan capaian tertinggi setelah berhasil menyelesaikan 25 perkara dari target 24 kasus atau mencapai 104,17 persen. Sementara secara keseluruhan, Ditreskrimsus telah menuntaskan 34 perkara dari target 55 kasus atau setara 61,81 persen.
Joko menegaskan Polda Aceh akan terus meningkatkan penegakan hukum serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
"Kami mengajak masyarakat terus bersinergi dengan kepolisian melalui pemberian informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan masing-masing," pungkasnya.* (dh)
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDA ACEH Polda Aceh mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus yang berhasil diungkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Komandan Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, membantah tudingan yang menyebut personel TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL