BREAKING NEWS
Rabu, 01 Juli 2026

Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo: Permohonan Cacat Formil dan Yuridis

Raman Krisna - Selasa, 30 Juni 2026 13:05 WIB
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo: Permohonan Cacat Formil dan Yuridis
Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Abrianto Pardede, saat membacakan jawaban dalam sidang praperadilan pada Selasa, 30 Juni 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sementara itu, seiring perkembangan perkara, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar tidak lagi berstatus tersangka setelah penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Penyelesaian perkara mereka ditempuh melalui mekanisme restorative justice, sedangkan Rismon mengaku telah keliru dalam penelitiannya terkait ijazah Joko Widodo.* (km/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Diperalat Tetangga Curi Emas Orang Tuanya di Deli Serdang, Kerugian Capai Rp140 Juta
Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan, Sebut Tak Ada Kontak Fisik dengan Pelapor
Vonis Nadiem Makarim Mulai Dibacakan, Dokumen Putusan Setebal 1.146 Halaman
Ini Daftar Perempuan yang Haram Dinikahi dalam Islam
Roy Suryo Siapkan Bukti Video Penangkapan, Akan Dibuka di Sidang Praperadilan
Roy Suryo Bawa 11 Poin Gugatan ke Praperadilan, Apa Saja yang Dipersoalkan?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru