BREAKING NEWS
Jumat, 03 Juli 2026

Kapolri: Reformasi Polri Bukan Beban

Nurul - Jumat, 03 Juli 2026 12:04 WIB
Kapolri: Reformasi Polri Bukan Beban
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (foto: Setpres/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia bukanlah sebuah beban.

Sebaliknya, pembenahan institusi menjadi langkah penting agar Polri semakin profesional dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri melalui sambutan yang dibacakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada dalam acara yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026).

Baca Juga:

"Bagi Polri, reformasi dan pembenahan institusi bukanlah beban, melainkan jalan untuk menjadi lebih baik dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat," kata Jenderal Listyo Sigit.

Kapolri juga menekankan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum semata.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat menjadi modal utama yang harus terus dibangun melalui kerja sama dengan seluruh elemen bangsa.

"Kepercayaan publik merupakan modal utama, dan kepercayaan tersebut hanya dapat dibangun melalui kolaborasi seluruh komponen bangsa," ujarnya.

Isu reformasi Polri kembali menjadi perhatian publik setelah peristiwa pada Agustus 2025 yang menewaskan seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, akibat terlindas kendaraan taktis Brimob di Jakarta.

Peristiwa tersebut memicu munculnya berbagai tuntutan agar dilakukan pembenahan menyeluruh terhadap institusi Polri.

Salah satunya datang dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang beranggotakan sejumlah tokoh nasional dan mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar dilakukan reformasi kepolisian.

Menindaklanjuti berbagai masukan tersebut, pada September 2025 Kapolri membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan pejabat internal kepolisian.

Selanjutnya, pada November 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik Komite Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie bersama sejumlah tokoh nasional.

Pada Mei 2026, KPRP menyelesaikan tugasnya dengan menyerahkan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah.

Beberapa di antaranya adalah penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), demiliterisasi kepolisian, hingga pembatasan penugasan anggota Polri di luar institusi kepolisian.

Namun, dalam proses pembahasan hingga pengesahan revisi Undang-Undang Polri di DPR, sejumlah rekomendasi tersebut tidak seluruhnya diakomodasi.

Mantan anggota KPRP, Mahfud MD, mengaku tidak puas dengan hasil revisi UU Polri yang telah disahkan DPR.

"Bahkan mungkin bukan hanya tidak mau (mereformasi Polri), mungkin takut," kata Mahfud dalam podcast Gaspol! pada 15 Juni 2026.

Menurut Mahfud, ada kesan bahwa proses reformasi belum berjalan sepenuhnya sesuai harapan karena berbagai rekomendasi penting belum diakomodasi dalam regulasi yang baru.

Meski demikian, Kapolri menegaskan komitmen institusinya untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan demi meningkatkan profesionalisme dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.* (km/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Kembali Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Gadis, Pelaku Kabur ke Hutan
Kolonel Budi Utomo, Perwira Aktif TNI yang Terseret Dugaan Korupsi Proyek MBG
Dugaan Harta Rp4,87 Triliun Nadiem Makarim, Akankah Kasus Berlanjut ke Penyidikan TPPU? Ini Respons Kejagung
DPR Genjot Pembahasan RUU Pemilu, Libatkan Partai Nonparlemen hingga Ormas
Hujan Tak Surutkan Semangat, Karnaval Nusantara APEKSI 2026 di Medan Berlangsung Meriah!
APEKSI Siapkan 10 Rekomendasi Strategis untuk Presiden Prabowo, Dorong Reformasi Keuangan Daerah hingga MBG
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru