BREAKING NEWS
Senin, 06 Juli 2026

Naik ke Penyidikan, Polri Ungkap Modus Korupsi Batu Bara: Manipulasi Kualitas dan Kuantitas Pasokan ke PLTU

Dharma - Senin, 06 Juli 2026 19:13 WIB
Naik ke Penyidikan, Polri Ungkap Modus Korupsi Batu Bara: Manipulasi Kualitas dan Kuantitas Pasokan ke PLTU
Kortas Tipikor Polri dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2026). (foto: Bisnis-Anshary Madya Sukma)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan penanganan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ke tahap penyidikan.

Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian negara dan perekonomian hingga sekitar Rp5 triliun.

Baca Juga:
Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan secara komprehensif, Kortas Tipikor Polri telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan pada tanggal 4 Juli 2026," ujar Totok dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2026).

Totok menjelaskan, penyidik menemukan dugaan penyimpangan yang melibatkan sejumlah perusahaan penyedia batu bara, di antaranya PT OBP dan PT BRA.

Dugaan praktik tersebut disebut telah berlangsung sejak 2018 hingga 2026.

"Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat PT OBP dan PT BRA," ucap Totok.

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, mengungkapkan penyidik menemukan sejumlah modus yang diduga digunakan dalam praktik korupsi tersebut.

"Modus yang kami temukan di antaranya terkait dengan adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok. Kemudian manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU," ungkap De Deo.

Selain itu, penyidik juga menduga adanya penyimpangan dalam pembayaran kontrak yang tidak sesuai dengan kondisi pasokan sebenarnya.

"Serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil," lanjutnya.

Menurut De Deo, dugaan manipulasi tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi juga berdampak pada terganggunya pasokan batu bara ke sejumlah PLTU yang berujung pada pemadaman listrik di berbagai daerah.

"Perbuatan atau modus-modus tersebut kami duga juga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek," tuturnya.

Polri mengindikasikan kerugian keuangan negara dan perekonomian akibat perkara tersebut mencapai sekitar Rp5 triliun.

Namun, angka tersebut masih menunggu hasil audit investigasi resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Baca Juga:

"Diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun. Namun terkait nilai pasti, saat ini sedang kami koordinasikan dengan BPK RI untuk melakukan audit investigasi secara resmi," tegas De Deo.

Hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Polri menyatakan telah memeriksa sedikitnya 16 orang saksi dan masih mendalami berbagai dokumen sebagai bagian dari proses penyidikan.* (d/ad)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polri Dalami Kasus Korupsi Pasokan Batu Bara yang Picu Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia, Kerugian Negara Rp5 Triliun
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Asrul Azis Taba, Ini Alasannya
Dituding Terima Fee Proyek, Kuasa Hukum Sudewo: Tidak Pernah Ada Buktinya
Indonesia Siap Ekspor Listrik ke Singapura!
Diduga Penipuan, RS Grand Med Lubuk Pakam dan Dokter Spesialis Ortopedi Dilaporkan ke Polda Sumut
Persepsi Korupsi Kepolisian Dunia, Indonesia Peringkat 18!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru