BREAKING NEWS
Rabu, 08 Juli 2026

Kejari Binjai Tangkap Terpidana Narkotika Sidong di Parkiran Binjai Super Mall

Abyadi Siregar - Rabu, 08 Juli 2026 15:20 WIB
Kejari Binjai Tangkap Terpidana Narkotika Sidong di Parkiran Binjai Super Mall
Kejari Binjai melalui Bidang Intelijen mengamankan terpidana perkara narkotika bernama Pho Sie Dong alias Sidong di area parkir Binjai Super Mall Kecamatan Binjai Timur, Selasa (7/7/2026). (foto: Kejari Binjai)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan.

Kejaksaan Negeri Binjai menegaskan akan terus melaksanakan seluruh putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, termasuk terhadap terpidana yang berupaya menghindari pelaksanaan hukuman.

"Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum serta menegakkan wibawa penegakan hukum di wilayah Kota Binjai," ujarnya.

Kejari Binjai menyatakan komitmennya untuk terus menjalankan proses eksekusi sesuai ketentuan hukum sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang memberikan kepastian bagi masyarakat.* (mi/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mahasiswa Kepergok Isap Ganja di Rooftop Kos, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran ke Rekan Kampus
Sidang Korupsi Dana BOS MAS Farhan, PH Sebut KAP Tak Berwenang Hitung Kerugian Negara
Pakar: Keaslian Ijazah Jokowi Bisa Diuji di Persidangan, Terdakwa Punya Hak
Kejagung Sita 104,4 Ton Timah Milik Terpidana Aon, Negara Bersiap Lelang Aset
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Peradi Bersatu Ingatkan: Jangan Senang Dulu, Ini Bukan Kemenangan Telak
Usai Menang Sebagian, Roy Suryo: Jangan Lupa, Masih Ada Praperadilan Kedua
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru