Prabowo Disebut Tunjuk Pengusaha Haji Isam Tangani Karhutla, Mensesneg Bantah: Tidak Benar
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
BINJAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melalui Bidang Intelijen mengamankan terpidana perkara narkotika bernama Pho Sie Dong alias Sidong di area parkir Binjai Super Mall (BSM), Jalan Soekarno-Hatta Nomor 14, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (7/7/2026).
Setelah diamankan, Sidong langsung diserahkan kepada Bidang Tindak Pidana Umum Kejari Binjai untuk melengkapi administrasi pelaksanaan eksekusi sebelum dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menggunakan mobil tahanan Kejaksaan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Reagan Siagian, menjelaskan perkara tersebut bermula dari putusan Pengadilan Negeri Binjai Nomor 189/Pid.Sus/2022/PN Bnj tanggal 1 November 2022.Baca Juga:
Dalam putusan tersebut, Pho Sie Dong dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat tanpa hak menjual narkotika golongan I bukan tanaman.
"Dalam putusan tingkat pertama tersebut, terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun serta denda sebesar Rp1 miliar. Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama dua bulan," ucap Ronald, Rabu (8/7/2026).
Namun, pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi Medan melalui Putusan Nomor 1604/Pid.Sus/2022/PT MDN tanggal 9 Januari 2023 membatalkan putusan Pengadilan Negeri Binjai.
Dalam putusan banding tersebut, majelis hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan.
Pengadilan Tinggi juga memerintahkan agar terdakwa dibebaskan serta memulihkan hak-haknya.
Tidak menerima putusan itu, Jaksa Penuntut Umum kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Melalui Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1922 K/Pid.Sus/2022 tanggal 15 Juni 2023, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan jaksa.
"Mahkamah Agung mengabulkan kasasi jaksa dan menyatakan Pho Sie Dong terbukti bersalah melakukan pemufakatan jahat tanpa hak menjual narkotika golongan I bukan tanaman," katanya.
Dalam putusan kasasi tersebut, Mahkamah Agung menjatuhkan pidana penjara selama tiga tahun serta denda sebesar Rp1 miliar.
Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan.
Kejaksaan Negeri Binjai menegaskan akan terus melaksanakan seluruh putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, termasuk terhadap terpidana yang berupaya menghindari pelaksanaan hukuman.
"Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum serta menegakkan wibawa penegakan hukum di wilayah Kota Binjai," ujarnya.
Kejari Binjai menyatakan komitmennya untuk terus menjalankan proses eksekusi sesuai ketentuan hukum sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang memberikan kepastian bagi masyarakat.* (mi/ad)
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah melarang pembukaan lahan dengan cara dibak
NASIONAL
BANDA ACEH Presiden Prabowo Subianto dikabarkan memberhentikan M. Nasir dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh. Pemberhent
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Siti Ma&039rifah meminta Universitas Pertahan
PENDIDIKAN
JAKARTA Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai PDI Perjuangan (PDIP) berpeluang membangun poros alternatif jika Prabowo
POLITIK
JAKARTA Pengaduan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang selama enam bulan tak kunjung selesai akhirnya tuntas dalam waktu sekitar dua
NASIONAL
MOJOKERTO Kebakaran melanda bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timu
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Relawan kemanusiaan sekaligus Founder Yayasan Gerak Bareng, Ahmad Zaki Ali, meninggal dunia saat menjalankan misi kemanu
ENTERTAINMENT
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai praktik korupsi di sektor pendidikan bukan sekadar pelanggaran hukum. Lembaga antiras
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG menguat 1,93 persen sepanjang perdagangan sepekan. IHSG ditutup pada level 6.525,690, naik
EKONOMI