Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Menurutnya, apabila terdapat dugaan kuat penyalahgunaan wewenang, maka sudah selayaknya dilakukan langkah pengawasan, termasuk mempertimbangkan penempatan khusus sementara terhadap anggota yang diduga terlibat agar proses pemeriksaan berjalan objektif.
"Kami berharap Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Kadiv Propam Polri, Kapolda Sumatera Utara, Wakapolda Sumatera Utara beserta seluruh jajaran memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tetap terjaga serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak," tutupnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Bidpropam Polda Sumatera Utara maupun Polda Sumatera Utara terkait pernyataan dan tudingan yang disampaikan tim kuasa hukum AKP Fadlun Al Fitri.* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.