Disentil PM Malaysia Soal Kabut Asap, Menlu: RI Sudah Kerahkan 60 Ribu Personel & 48 Pesawat
JAKARTA Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan pemerintah Indonesia telah menjelaskan langkah penanganan kebakaran hutan dan laha
NASIONAL
MEDAN – Tim kuasa hukum AKP Fadlun Al Fitri, SS menyoroti penanganan dugaan praktik permintaan uang atau pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan oknum anggota Unit Ekonomi Satreskrim Polres Batu Bara.
Mereka menilai proses yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Utara berjalan lambat dan belum memberikan kepastian hukum.
Kuasa hukum AKP Fadlun, Paul Junisu Jethro Tambunan, SE., SH., MH mengatakan pihaknya baru mendampingi kliennya memberikan keterangan sebagai saksi di Bidpropam Polda Sumut, Rabu, 8 Juli 2026.Baca Juga:
Menurut Paul, AKP Fadlun merupakan pihak yang pertama kali menyampaikan informasi mengenai dugaan permintaan uang kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sejumlah dokter di Kabupaten Batu Bara.
"Klien kami dapat dikatakan sebagai whistleblower yang membantu mengungkap dugaan praktik pungli tersebut. Namun ironisnya, justru beliau diadukan balik oleh AIPDA HG dan kini berstatus sebagai terduga pelanggar di Bidpropam Polda Sumut. Akibat proses tersebut, klien kami juga tidak memperoleh kenaikan pangkat pada 1 Juli 2026," ujar Paul.
Menurut dia, laporan yang diajukan AKP Fadlun terhadap AIPDA HG terkait dugaan fitnah maupun laporan di Subdit I Kamneg hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang berarti.
Paul menilai, karena terdapat dua laporan yang saling berkaitan antara seorang perwira dan seorang bintara Polri, seharusnya penyidik melakukan gelar perkara secara menyeluruh dengan memanggil semua pihak yang berkaitan, termasuk masyarakat yang diduga menjadi korban permintaan uang.
Ia menjelaskan komunikasi antara AKP Fadlun dan AIPDA HG hanya berisi pengingat agar menjalankan tugas secara profesional serta menghindari tindakan yang dapat mencoreng nama institusi Polri.
Namun, menurutnya, komunikasi tersebut justru dijadikan dasar pengaduan dengan tuduhan mengintervensi proses penyidikan.
"Kondisi ini menjadi preseden buruk. Anggota Polri yang berupaya menjaga nama baik institusi dengan menyampaikan informasi dugaan penyimpangan justru berujung mendapatkan tekanan dan tidak memperoleh hak kenaikan pangkat," katanya.
Paul menyebut AIPDA HG telah menjadi terlapor dalam dua laporan dugaan permintaan dan penerimaan uang kepada dua dokter PNS spesialis serta dugaan permintaan barang kepada seorang pengusaha toko pakaian di Indrapura.
Kedua laporan tersebut masing-masing teregister dengan Nomor LP-A/336/V/2026/Bidpropam dan LP-A/407/V/2026/Bidpropam yang saat ini ditangani Subbid Wabprof Bidpropam Polda Sumut.
JAKARTA Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan pemerintah Indonesia telah menjelaskan langkah penanganan kebakaran hutan dan laha
NASIONAL
JAKARTA Presiden Mesir Abdel Fattah ElSisi tiba di Jakarta pada Sabtu (10/10/2026) sore untuk melakukan kunjungan kenegaraan. ElSisi dij
NASIONAL
JAKARTA Mantan Komisaris Independen PT PELNI, Dede Budhyarto, mengkritik pernyataan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky
POLITIK
JAKARTA Partai Demokrat menyatakan belum membahas calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Presiden (Pi
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak masyarakat menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah agar tidak hilang akibat
SENI DAN BUDAYA
KENDAL Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bangunan tempat ditemukannya jenazah Donna Nuzulul Aditya (29) di Kabupaten Kendal, Jawa Tenga
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengusulkan pembukaan jalur laut dengan pengiriman skala kecil tetapi lebih rutin ser
EKONOMI
KISARAN Satu rumah milik Ikhram di Jalan Pramuka, Gang Family, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, hangus terbakar
PERISTIWA
DELI SERDANG Tiga pemuda ditangkap Unit Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polrestabes Medan karena diduga terlibat pembegalan terhadap D
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Tiga pemuda ditangkap polisi karena diduga membegal sepeda motor milik Dachyar Siregar (62) di Jalan Rahayu, Desa Sei Rotan,
HUKUM DAN KRIMINAL