Guru Besar UB: Ego Sektoral Aparat Penegak Hukum Jadi Penghambat Pemberantasan Korupsi
JAKARTA Guru Besar Universitas Borobudur, Prof. Dr. Faisal Santiago, SH., MH., menilai ego sektoral di kalangan aparat penegak hukum (APH)
NASIONAL
JAKARTA- Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi pengadaan batu bara, PT Asabri, hingga PT Krakatau Steel. Penggeledahan dilakukan secara maraton sebagai bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan dilakukan di sejumlah kantor perusahaan, rumah pribadi, apartemen, hingga tempat usaha yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
"Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi," ujar Budi, Kamis (9/7/2026).Baca Juga:
Adapun 12 lokasi yang digeledah penyidik meliputi PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat, kantor pusat PT CBS di Penjaringan, Jakarta Utara, PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat, rumah di Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kafe de'Clan Signature di Cipete, Koin Money Changer di Cipete Selatan, rumah di Mega Kuningan, kantor Grup DMG atau CP di Kuningan, PT PML di Karet Kuningan, rumah di Gandaria Selatan, Apartemen Pacific Place, hingga sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Budi memastikan seluruh hasil penggeledahan masih dalam proses pendataan dan akan diumumkan setelah penyidik merampungkan seluruh rangkaian kegiatan.
"Semua penggeledahan itu akan kami rangkum, kami akan sampaikan update," katanya.
Dalam penggeledahan di Kafe de'Clan Signature, penyidik menemukan sebuah brankas tersembunyi yang berisi uang tunai dalam berbagai mata uang asing. Barang bukti yang diamankan antara lain 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000 dengan total nilai setelah dikonversi mencapai sekitar Rp60 miliar.
Sementara itu, penggeledahan di sebuah rumah kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor, mengungkap temuan yang lebih besar. Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penyidik menemukan sebuah brankas yang berisi tujuh koper berisi aset bernilai fantastis.
Di dalam brankas tersebut ditemukan 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai dalam rupiah. Total nilai seluruh aset yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Selain uang dan emas batangan, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, serta foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun barang bukti yang ditemukan.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kepemilikan aset tersebut serta menelusuri dugaan aliran dana dalam perkara korupsi pengadaan batu bara, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel yang sedang diusut.* (oz/dh)
JAKARTA Guru Besar Universitas Borobudur, Prof. Dr. Faisal Santiago, SH., MH., menilai ego sektoral di kalangan aparat penegak hukum (APH)
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap sebuah rumah kos di Kota Medan, Sumatera Utara, yang diduga dijadikan gudang p
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua Tim Komisi VII DPR RI, Dr. Evita Nursanty, M.Sc., bersama rombongan dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengunjungi P
PEMERINTAHAN
LOMBOK BARAT Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rasa bangganya dapat kembali bertemu dengan masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) dala
POLITIK
ACEH BESAR Umat Islam diajak untuk senantiasa melakukan muhasabah atau introspeksi diri sebagai bekal menghadapi kehidupan akhirat. Muhasa
AGAMA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk melakukan kunjungan kerja sekaligus meresmikan
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti bernilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan meminta status tersangkanya dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membantah tudingan yang mengaitkan institusi
NASIONAL