BREAKING NEWS
Jumat, 10 Juli 2026

Polisi Bongkar 12 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara-Asabri, Emas hingga Uang Asing Disita

Adelia Syafitri - Kamis, 09 Juli 2026 09:47 WIB
Polisi Bongkar 12 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara-Asabri, Emas hingga Uang Asing Disita
Personel Brimob berjaga di depan salah satu kafe saat berlangsungnya penggeledahan di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026). (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi pengadaan batu bara, PT Asabri, hingga PT Krakatau Steel. Penggeledahan dilakukan secara maraton sebagai bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan dilakukan di sejumlah kantor perusahaan, rumah pribadi, apartemen, hingga tempat usaha yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.

"Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi," ujar Budi, Kamis (9/7/2026).

Baca Juga:

Adapun 12 lokasi yang digeledah penyidik meliputi PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat, kantor pusat PT CBS di Penjaringan, Jakarta Utara, PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat, rumah di Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kafe de'Clan Signature di Cipete, Koin Money Changer di Cipete Selatan, rumah di Mega Kuningan, kantor Grup DMG atau CP di Kuningan, PT PML di Karet Kuningan, rumah di Gandaria Selatan, Apartemen Pacific Place, hingga sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Budi memastikan seluruh hasil penggeledahan masih dalam proses pendataan dan akan diumumkan setelah penyidik merampungkan seluruh rangkaian kegiatan.

"Semua penggeledahan itu akan kami rangkum, kami akan sampaikan update," katanya.

Dalam penggeledahan di Kafe de'Clan Signature, penyidik menemukan sebuah brankas tersembunyi yang berisi uang tunai dalam berbagai mata uang asing. Barang bukti yang diamankan antara lain 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000 dengan total nilai setelah dikonversi mencapai sekitar Rp60 miliar.

Sementara itu, penggeledahan di sebuah rumah kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor, mengungkap temuan yang lebih besar. Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penyidik menemukan sebuah brankas yang berisi tujuh koper berisi aset bernilai fantastis.

Di dalam brankas tersebut ditemukan 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai dalam rupiah. Total nilai seluruh aset yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Selain uang dan emas batangan, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, serta foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun barang bukti yang ditemukan.

Hingga kini, penyidik masih mendalami kepemilikan aset tersebut serta menelusuri dugaan aliran dana dalam perkara korupsi pengadaan batu bara, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel yang sedang diusut.* (oz/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Isu Kafe de'Clan Milik Jampidsus Febrie Adriansyah Mencuat, Polda Metro Angkat Bicara
Breaking News! Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI
Polisi Sita Rp67,2 Miliar dari de'Clan Signature dan Koin Money Changer, Diduga Terkait Korupsi dan TPPU
Polri Temukan Brankas Berisi Dolar AS dan Dolar Singapura Saat Geledah Kafe di Cipete
Polri Geledah 8 Lokasi di Jakarta, Usut Dugaan Korupsi dan TPPU pada Tiga Perkara Strategis
Kejagung Sita 104,4 Ton Timah Milik Terpidana Aon, Negara Bersiap Lelang Aset
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru