BREAKING NEWS
Kamis, 09 Juli 2026

Remaja 16 Tahun Laporkan Dugaan Penganiayaan saat Razia BNN, Satpol PP Deli Serdang Buka Suara

Abyadi Siregar - Kamis, 09 Juli 2026 15:23 WIB
Remaja 16 Tahun Laporkan Dugaan Penganiayaan saat Razia BNN, Satpol PP Deli Serdang Buka Suara
Kasatpol PP Deli Serdang, Marjuki Hasibuan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang membantah tudingan melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial AS (16) saat mengikuti razia gabungan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Deli Serdang di Cafe Kita, Jalan Patumbak–Talun Kenas, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut kini telah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara.

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/1084/VII/2026/SPKT Polda Sumut tertanggal 6 Juli 2026.

Baca Juga:

Sebelumnya, AS diduga menjadi korban kekerasan saat razia berlangsung.

Remaja itu disebut mengalami pemukulan, dipaksa tiarap, serta punggungnya disundut api rokok.

Dugaan tersebut kini menjadi bagian dari laporan yang sedang ditangani kepolisian.

Menanggapi tuduhan itu, Kepala Satpol PP Deli Serdang Marjuki Hasibuan menegaskan tidak ada anggotanya yang melakukan tindakan penganiayaan.

"Nggak ada itu penganiayaan. Saya sudah tanya sama anggota semua nggak ada yang melakukan itu (penganiayaan)," ujar Kasatpol PP Deli Serdang, Marjuki Hasibuan, Kamis (9/7/2026).

Marjuki menjelaskan, dalam operasi tersebut Satpol PP hanya memberikan bantuan personel kepada BNN Deli Serdang.

Sebanyak 10 personel diterjunkan, terdiri atas lima anggota laki-laki dan lima anggota perempuan.

Menurutnya, seluruh personel hanya menjalankan tugas pengamanan sesuai permintaan dari BNN.

"Kita Banpers (bantuan personil) saja. Cuma anggota semuanya yang ke sana. Mereka bawa mobil Dalmas lah ke lokasi."

Marjuki mengaku telah meminta penjelasan kepada seluruh anggota setelah mengetahui adanya laporan dugaan penganiayaan yang beredar di media.

"Saya sudah ada juga baca di media ada yang buat laporan (dugaan penganiyaan) makanya saya tanya sama anggota. Nggak ada kata mereka (yang menganiaya)," bilang Marjuki.

Razia di Cafe Kita yang digelar BNN Deli Serdang bersama tim gabungan pada Minggu (28/6/2026) dini hari sebelumnya memang menjadi perhatian publik.

Selain mengamankan puluhan orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba, operasi tersebut juga sempat diwarnai ketegangan.

Dalam razia itu, enam orang yang dianggap sebagai provokator turut diamankan dan dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, setelah proses pemeriksaan selesai, dua orang di antaranya dibebaskan karena tidak terbukti melakukan pelanggaran.

Salah satu dari dua orang tersebut adalah AS. Remaja berusia 16 tahun itu kemudian melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Sumut.

Hingga kini, proses hukum atas laporan dugaan penganiayaan tersebut masih berlangsung.

Pihak kepolisian diharapkan mengusut laporan secara menyeluruh untuk memastikan fakta yang terjadi dalam razia tersebut.* (tm/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polisi Gagalkan Penyelundupan 101 Vape Narkoba di Bandara Kualanamu, Kurir Ditangkap
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan Usai Geledah 12 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara
Barang Bukti Rp476 Miliar dari Rumah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya
DPR Dukung Kortas Tipikor Usut Dugaan Korupsi PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel
Polisi Bongkar 12 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara-Asabri, Emas hingga Uang Asing Disita
Demo Hari Ini di Jakarta Pusat, Polisi Kerahkan 1.069 Personel Gabungan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru