Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) diterpa isu dugaan pemeriksaan terhadap 10 personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) oleh Bidang Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara narkoba.
Salah satu nama yang disebut dalam informasi tersebut adalah Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi.
Baca Juga:
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, para personel tersebut diduga menerima upeti dari salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan.
"Kabarnya, kesepuluh orang ini diduga menerima upeti dari tempat hiburan malam New Zone. Sekarang semuanya sedang diperiksa," ujar sumber tersebut, Kamis (9/7).
Hingga berita ini ditulis, informasi tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari Polda Sumut.
Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dwi Agung Setyono, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.
Panggilan telepon tidak diangkat, sementara pesan singkat yang dikirim belum mendapat balasan.
Hal serupa juga terjadi saat upaya konfirmasi dilakukan kepada Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi.
Pesan singkat yang dikirim belum direspons.
Isu tersebut mencuat setelah penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di tempat hiburan malam New Zone pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Dalam operasi yang dilakukan sekitar pukul 03.25 WIB itu, tim gabungan mengamankan 34 orang yang terdiri atas pemilik, manajer, staf, hingga pengunjung.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.