BREAKING NEWS
Jumat, 10 Juli 2026

Maruli Siahaan Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara, Minta Penegakan Hukum Tetap Presisi dan Jaga Soliditas Antar-APH

Dodi Kurniawan - Kamis, 09 Juli 2026 22:49 WIB
Maruli Siahaan Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara, Minta Penegakan Hukum Tetap Presisi dan Jaga Soliditas Antar-APH
Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kepolisian Republik Indonesia dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Maruli menilai setiap dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara dan berdampak pada pelayanan listrik kepada masyarakat harus diusut hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kasus ini harus diusut secara tuntas, profesional, dan independen dalam koridor Presisi, yaitu prediktif, responsibilitas, serta transparansi berkeadilan. Setiap tahapan penanganan perkara harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan alat bukti yang sah, serta bebas dari intervensi maupun kepentingan pihak tertentu," ujar Maruli Siahaan, Kamis, 9 Juli 2026.

Baca Juga:

Menurut Maruli, proses penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan tidak berhenti pada pelaku di tingkat bawah.

Penyidik, kata dia, perlu menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk aktor intelektual, aliran dana, penerima manfaat, hingga kemungkinan adanya jaringan yang terorganisasi.

"Penindakan berdasarkan hukum harus ditegakkan dan dijunjung tinggi. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum maupun memperoleh perlakuan istimewa. Namun, penegakan hukum juga wajib tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, melindungi hak-hak para pihak, dan tidak membangun kesimpulan sebelum proses pembuktian selesai," tegasnya.

Maruli juga mengingatkan agar penanganan perkara tidak memunculkan gesekan antarlembaga penegak hukum.

Menurut dia, pengusutan kasus tersebut justru harus menjadi momentum memperkuat koordinasi dan soliditas antar-aparat penegak hukum.

"Saya tetap mendorong soliditas antar-APH. Polri, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta lembaga terkait lainnya harus bekerja secara sinergis sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing," katanya.

Ia menilai independensi dalam penanganan perkara tidak berarti setiap lembaga bekerja sendiri-sendiri.

Sebaliknya, koordinasi, pertukaran informasi, keterbukaan, dan saling menghormati kewenangan masing-masing institusi tetap harus dijaga.

"Jangan sampai muncul ego sektoral, tumpang tindih kewenangan, atau kompetisi antarlembaga yang justru menghambat proses pemberantasan korupsi. Penegakan hukum yang tegas dan soliditas antar-APH bukanlah dua hal yang bertentangan, tetapi harus berjalan beriringan," jelasnya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia Diduga Dipicu Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun, Bahlil Sebelumnya Bantah Ada Kelangkaan
10 Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Dikabarkan Diperiksa Propam, Diduga Terima Upeti THM
Kejagung Akhirnya Buka Suara soal Penggeledahan 12 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara PLN
Kejagung Buka Suara Soal Surat Edaran Kewaspadaan: Bukan Karena Penggeledahan
Pemohon Minta MK Batalkan UU Polri Baru: Buka Celah Polisi Aktif Masuk Jabatan Sipil
Bobby Nasution Geram Tambang Ilegal di Sumut Kembali Muncul: Saat Ditertibkan Mereka Hilang, Besok Beroperasi Lagi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru