Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan hingga saat ini belum menerima perintah untuk melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait dugaan penyelewengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Sumatera Utara.
Pernyataan tersebut disampaikan Kejati Sumut menyusul langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tengah melakukan penelusuran dugaan tindak pidana korupsi dalam program MBG dan telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara, Rizaldi, mengatakan pihaknya belum mendapatkan instruksi untuk melakukan pengumpulan data maupun bahan keterangan terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumut.
Baca Juga:
"Belum ada untuk pengumpulan data dan keterangan penyelewengan MBG di Sumut," kata Rizaldi, Jumat (10/7/2026).
Menurut Rizaldi, hingga kini Kejati Sumut juga belum menerima perintah seperti yang dilakukan terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang sebelumnya diminta melakukan pengumpulan data terkait dugaan penyimpangan program MBG.
"Kalau di Kejatisu belum diperintahkan melakukan Puldata MBG," ujarnya.
Meski belum ada instruksi resmi untuk melakukan penyelidikan, Kejati Sumut mengaku telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan program MBG.
Rizaldi menyebut laporan tersebut masih dalam tahap pengumpulan dan analisis sebelum diteruskan kepada Kejaksaan Agung.
"Hanya ada data-data dari masyarakat yang disampaikan kepada Kejatisu soal dugaan penyelewengan," kata Rizaldi.
"Kita kumpulin laporan tersebut dan kita sampaikan atau diteruskan ke Kejagung," lanjutnya.
Ia menjelaskan, laporan masyarakat tersebut menjadi bagian dari informasi awal yang akan dipelajari sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung diketahui tengah melakukan penelusuran terhadap dugaan korupsi dalam pelaksanaan program MBG.
Program yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah tersebut kini mendapat perhatian aparat penegak hukum setelah muncul dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Selain melakukan penelusuran di tingkat pusat, Kejagung juga disebut telah meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk mengumpulkan data dan bahan keterangan terkait dugaan penyelewengan anggaran MBG di wilayah tersebut.
Sementara di Sumatera Utara, Kejati Sumut masih menunggu arahan resmi dari Kejagung terkait langkah hukum yang akan dilakukan.* (tm/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.