Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan kasus korupsi yang berkaitan dengan batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Penyidikan tersebut dilakukan setelah polisi menggelar rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor.
Dalam proses pengembangan perkara, polisi juga membuka kemungkinan memeriksa sejumlah pihak yang dianggap memiliki informasi terkait, termasuk Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan proses penyidikan masih berjalan dan tim penyidik masih melakukan pendalaman secara teknis maupun materi perkara.
"Nanti dalam proses, ini kan masih secara teknis dan materi masih berlangsung, tim masih terus bergerak. Nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan untuk waktu kapan akan dilakukan pemanggilan, termasuk perkembangan dari perkara yang sedang ditangani," kata Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).
Budi juga memastikan pihaknya akan segera menyampaikan perkembangan terkait penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
Namun, ia belum mengungkap waktu pasti pengumuman tersebut.
"Bukan malam ini tetapi akan dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait tentang tersangka dalam perkara yang ditangani oleh join investigasi, oleh Kortas dan Polda Metro Jaya," ujarnya.
Menurut Budi, pemberantasan korupsi merupakan bagian dari program prioritas pemerintah.
Ia memastikan seluruh kementerian dan lembaga akan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat.
"Kami yakin dan percaya bahwa seluruh kementerian dan lembaga pasti akan mendukung untuk pemberantasan korupsi. Apalagi itu sudah menjadi program prioritas Bapak Presiden. Kami jamin dan itu bersama-sama sinergi dan kolaborasi dalam menuntaskan perkara-perkara korupsi," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Rabu (8/7/2026).
Penggeledahan dilakukan di beberapa tempat, di antaranya sebuah money changer dan kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Dari penggeledahan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa emas batangan dan mata uang asing dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto sebelumnya mengatakan penyidikan tiga perkara tersebut dilakukan melalui skema joint investigation bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Kasus yang didalami meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang disebut berkaitan dengan gangguan listrik atau blackout, dugaan korupsi ASABRI, serta perkara penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Dalam penggeledahan terbaru di sebuah ruko kawasan Cipete, penyidik terlihat membawa sejumlah barang bukti, mulai dari koper besar, tas, hingga perangkat komputer.
Sementara itu, Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah angkat bicara mengenai temuan uang dalam penggeledahan di kafe de'Clan Cipete dan rumah pribadi di kawasan Sentul, Bogor.
Febrie menegaskan dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan bisnis yang ramai diberitakan di media sosial.
"Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut makanya kita tunggu bagaimana nanti hasil penyidikannya dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete," kata Febrie.
Ia juga membenarkan bahwa rumah di kawasan Sentul yang digeledah penyidik merupakan rumah pribadinya.
"Yang kedua, tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal," ujarnya.
Terkait temuan uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat, hingga dolar Singapura di rumah tersebut, Febrie mengatakan aset itu memiliki pemilik dan kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Yang kedua, ini agar jelas untuk masyarakat dan teman-teman semua, bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya, ada bangunannya, bisa nanti dicek," katanya.
Febrie menegaskan penjelasan mengenai aset tersebut akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui konferensi pers.
"(Terkait rumah di Sentul) Juga ada beberapa bangunan yang bisa dicek, semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah seusai prosedur hukum," ujarnya.* (d/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.