Polres Langkat Gerebek Barak Narkoba di Wampu, Lokasi Sudah Kosong Saat Petugas Tiba
LANGKAT Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Dusun Ampera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA– Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak menampilkan dua bingkai foto keluarga milik Febrie Adriansyah yang turut diamankan sebagai barang bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap privasi keluarga yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang sedang diselidiki.
"Kami sampaikan bahwa untuk foto tidak akan kami tampilkan karena ada hal-hal yang bersifat privasi yang harus kami jaga. Di situ terdapat foto keluarga dan kami juga harus tetap melindungi keluarga serta pihak-pihak lainnya," ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).Baca Juga:
Meski tidak diperlihatkan kepada publik, Budi menegaskan dua bingkai foto tersebut tetap menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan penyidik saat penggeledahan rumah milik Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya menjaga keseimbangan antara kepentingan proses penegakan hukum dengan perlindungan hak privasi pihak-pihak yang tidak terlibat dalam perkara pidana.
Selain dua bingkai foto keluarga, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya dokumen, perangkat elektronik, uang senilai sekitar Rp282,4 miliar dalam berbagai mata uang asing, serta 74 kilogram emas batangan yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Budi menambahkan, proses penyidikan masih terus berjalan dan bersifat dinamis. Penyidik masih membuka peluang untuk memeriksa saksi tambahan maupun melakukan penggeledahan di lokasi lain apabila dibutuhkan guna melengkapi alat bukti.
Ia menegaskan seluruh barang bukti yang telah diamankan saat ini masih dianalisis secara mendalam. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar penyidik dalam menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk mengembangkan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.* (dw/dh)
LANGKAT Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Dusun Ampera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan tidak menahan Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Benc
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyalahgunaan dana siap pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa
HUKUM DAN KRIMINAL
TOBA Kawasan Danau Toba di Sumatera Utara diselimuti kabut asap pada Rabu, 14 Oktober 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisik
PARIWISATA
SERDANG BEDAGAI Kecelakaan beruntun yang melibatkan satu angkutan umum dan dua truk terjadi di Jalan Lintas MedanTebing Tinggi, tepat
PERISTIWA
YOGYAKARTA Forum Badan Eksekutif Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (Forum BEM seDIY) mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
POLITIK
MEDAN Aktivis hukum Dhani Lubis bersilaturahmi sekaligus berdiskusi dengan Direktur Siber Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Bayu Wic
NASIONAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) S
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Berkat Kurniawan Laoli, mendukung permintaan keluarga Winda Lorenza agar dilakukan ekshumasi
HUKUM DAN KRIMINAL