Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Dengan segala kerendahan hati saya, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya bagi orang yang saya sakiti melalui perkataan saya dan perbuatan saya selama ini. Saya mohon maaf atas kekhilafan saya yang buat kegaduhan di sosmed. Saya menyesali yang sudah saya lakukan," kata CHS.
Ia juga menyebut telah mengikuti konseling sebagai upaya memperbaiki diri.
"Saat ini saya sudah mengikuti konseling yang bertujuan memperbaiki kepribadian saya ke depan agar tidak terulang. Saya juga minta maaf kepada orang yang saya kecewakan, saya rendahkan, saya janji mulai saat ini tidak terjadi hal terulang," ucapnya.
USU Proses Laporan Melalui Satgas PPKS
Pihak Universitas Sumatera Utara menyatakan telah menerima laporan terkait dugaan kasus tersebut.
Manajer Humas dan Promosi USU Irsan Mulyadi mengatakan, FEB USU telah berkoordinasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEB USU serta Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) USU untuk menangani laporan tersebut.
"Setelah menerima informasi awal, FEB USU langsung berkoordinasi dengan BEM FEB USU sebagai pihak yang turut mendampingi proses pengaduan. Selanjutnya, pada Kamis, 9 Juli 2026, para korban telah hadir ke Fakultas untuk menyampaikan pengaduan secara langsung dengan didampingi oleh BEM USU, BEM FEB USU, dan perwakilan Himpunan Mahasiswa Akuntansi," kata Irsan.
Ia mengatakan proses pemeriksaan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
"FEB USU telah menerima laporan tersebut, mendengarkan keterangan korban, serta menghimpun informasi awal sebagai dasar tindak lanjut. Fakultas juga telah berkoordinasi dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Sumatera Utara agar kasus ini diproses lebih lanjut sesuai mekanisme resmi yang berlaku di lingkungan Universitas," jelasnya.
10 Orang Resmi Melapor ke Satgas PPKS USU
Satgas PPKS USU disebut telah menerima 10 laporan resmi dari pihak yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan.
"Sudah 10 orang yang melapor secara resmi ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Sumatera Utara per Jumat (10/7) sore. Ada yang dilecehkan dalam bentuk verbal, dalam bentuk chatting di media sosial," kata Irsan.
USU juga membuka kesempatan bagi korban lain untuk melapor dan memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.