BREAKING NEWS
Minggu, 12 Juli 2026

Fakta Terbaru Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FEB USU, CHS Mangkir dari Pemanggilan Satgas PPKS

Johan - Minggu, 12 Juli 2026 10:23 WIB
Fakta Terbaru Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FEB USU, CHS Mangkir dari Pemanggilan Satgas PPKS
Screenshot percakapan beberapa korban pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial CHS. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa senior Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.

Kasus tersebut mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial mengungkap dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang mahasiswa berinisial CHS terhadap sejumlah mahasiswa melalui pesan langsung atau direct message (DM) Instagram.

Informasi awal mengenai kasus ini disampaikan melalui akun Instagram @chardtogi_.

Baca Juga:

Pemilik akun tersebut mengaku mendapatkan laporan dari seorang perempuan yang merupakan teman dekatnya dan diduga menjadi korban.

Berawal dari Pesan Tidak Pantas di Instagram

R, pemilik akun yang mengungkap kasus tersebut, mengatakan bahwa dirinya awalnya mendapat cerita dari seorang teman perempuan yang baru masuk USU.

"Awalnya info dari teman dekat wanita saya yang masuk ke USU terus dia ngadu ke saya kalau kakak kelasnya ganggu dia. Saya tanya gangguannya seperti apa dan dia langsung kirim saya screenshoot-annya antara pelaku sama teman saya ini," ungkap R.

Menurut R, isi percakapan tersebut berisi pesan yang dianggap melecehkan dan membuat korban merasa tidak nyaman.

"Isi chat-nya itu seperti melecehkan teman saya seperti "ayo masuk ke mobilku, kita ciuman dan pelukan, terus ngajak-ngajak VCS (video call sex)," lanjutnya.

Dugaan Korban Bertambah

Setelah mengetahui dugaan tindakan tersebut, R kemudian mencoba menghubungi CHS untuk meminta klarifikasi.

Menurut R, CHS sempat menanyakan siapa perempuan yang dimaksud dan kemudian menyampaikan permintaan maaf.

"Dia (CHS) langsung minta maaf ke saya dan bilang kalau nggak tahu cewek saya yang mana. Berarti banyak korban dia kan saya logika kan," kata R.

R kemudian mengumpulkan informasi dan bukti dari sejumlah perempuan lain yang diduga mengalami hal serupa.

Ia menyebut awalnya menemukan dua hingga tiga orang yang mengaku menjadi korban.

Setelah kasus tersebut dibagikan ke media sosial, jumlah laporan yang masuk semakin bertambah.

"Sekarang bertambah ada 60 perempuan dan 3 laki-laki," ujar R.

Diduga Mengirim Pesan Tak Senonoh ke Banyak Mahasiswa

R menduga modus yang dilakukan CHS adalah mengirimkan pesan tidak pantas melalui media sosial kepada banyak orang.

"Banyak korban-korbannya itu dari Instagram dan Tiktok gitu, dia dm-dm ke banyak orang. Bukan hanya mahasiswa di Sumut aja tapi ke Bali, Surabaya, Jakarta dan banyak kampus lain yang sudah kena jebakannya," tutur R.

Namun, dugaan tersebut masih dalam proses penanganan dan pendalaman oleh pihak kampus melalui mekanisme resmi.

CHS Sampaikan Permintaan Maaf Melalui Video

Setelah kasus tersebut ramai di media sosial, CHS mengunggah video permintaan maaf melalui akun Instagram @criistoophers.

Dalam video tersebut, CHS menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang disebutnya telah membuat kegaduhan dan merugikan pihak lain.

"Dengan segala kerendahan hati saya, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya bagi orang yang saya sakiti melalui perkataan saya dan perbuatan saya selama ini. Saya mohon maaf atas kekhilafan saya yang buat kegaduhan di sosmed. Saya menyesali yang sudah saya lakukan," kata CHS.

Ia juga menyebut telah mengikuti konseling sebagai upaya memperbaiki diri.

"Saat ini saya sudah mengikuti konseling yang bertujuan memperbaiki kepribadian saya ke depan agar tidak terulang. Saya juga minta maaf kepada orang yang saya kecewakan, saya rendahkan, saya janji mulai saat ini tidak terjadi hal terulang," ucapnya.

USU Proses Laporan Melalui Satgas PPKS

Pihak Universitas Sumatera Utara menyatakan telah menerima laporan terkait dugaan kasus tersebut.

Manajer Humas dan Promosi USU Irsan Mulyadi mengatakan, FEB USU telah berkoordinasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEB USU serta Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) USU untuk menangani laporan tersebut.

"Setelah menerima informasi awal, FEB USU langsung berkoordinasi dengan BEM FEB USU sebagai pihak yang turut mendampingi proses pengaduan. Selanjutnya, pada Kamis, 9 Juli 2026, para korban telah hadir ke Fakultas untuk menyampaikan pengaduan secara langsung dengan didampingi oleh BEM USU, BEM FEB USU, dan perwakilan Himpunan Mahasiswa Akuntansi," kata Irsan.

Ia mengatakan proses pemeriksaan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

"FEB USU telah menerima laporan tersebut, mendengarkan keterangan korban, serta menghimpun informasi awal sebagai dasar tindak lanjut. Fakultas juga telah berkoordinasi dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Sumatera Utara agar kasus ini diproses lebih lanjut sesuai mekanisme resmi yang berlaku di lingkungan Universitas," jelasnya.

10 Orang Resmi Melapor ke Satgas PPKS USU

Satgas PPKS USU disebut telah menerima 10 laporan resmi dari pihak yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan.

"Sudah 10 orang yang melapor secara resmi ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Sumatera Utara per Jumat (10/7) sore. Ada yang dilecehkan dalam bentuk verbal, dalam bentuk chatting di media sosial," kata Irsan.

USU juga membuka kesempatan bagi korban lain untuk melapor dan memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan.

"Kalau seandainya ada korban lain, kami meminta agar segera melapor ke Satgas PPKS. Untuk identitas kami rahasiakan dan jika butuh pendampingan misalnya pendampingan psikologis," ujar Irsan.

CHS Mangkir dari Pemanggilan Satgas

Dalam proses pemeriksaan, Satgas PPKS USU telah memanggil CHS untuk dimintai keterangan.

Namun, yang bersangkutan disebut tidak hadir dalam pemanggilan tersebut.

Irsan mengatakan surat pemanggilan telah dikirim ke rumah CHS dan diterima oleh orang tuanya.

"Pihak universitas langsung menyurati kepada si pelaku dengan mengirimkan surat ke rumahnya. Namun yang menerima itu orang tuanya," ungkap Irsan.

Meski demikian, pihak universitas memastikan akan kembali melakukan pemanggilan terhadap CHS.

"Ada (pemanggilan kembali), jadi kita akan panggil dia kembali karena harus dimintai keterangan," tutur Irsan.

Sanksi Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan

Terkait kemungkinan pemberian sanksi berat seperti pemberhentian atau drop out (DO), pihak USU menyatakan keputusan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan Satgas PPKS.

"Kita masih mendalami dan menerima laporan. Kesimpulan nanti ada pada tim PPKS berdasarkan hasil temuan dari pengakuan korban dan pelaku. Nanti baru bisa diambil kesimpulan apa yang harus dilakukan," pungkas Irsan.* (d/ad)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Bermalam Bersama Ribuan Pramuka di Jamdasu XI, Api Unggun Jadi Simbol Semangat Generasi Muda
Kementerian HAM: Dugaan Penyimpangan Dana KIP Kuliah Berpotensi Langgar Hak Mahasiswa atas Pendidikan
Kahiyang Ayu Dorong Kriya dan Wastra Sumut Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Bukti Tak Ada Pihak yang Kebal Hukum
Satgas PRR Percepat Pembangunan 27 Ribu Huntap Pascabencana di Sumatera, Tito: Tinggal Lima Bulan Lagi
Komisi III DPR Bakal Awasi Langsung Penggeledahan Tiga Kasus Korupsi: Jangan Sampai Emas Batangan Ditukar Cokelat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru