BREAKING NEWS
Minggu, 12 Juli 2026

Fakta Terbaru Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FEB USU, CHS Mangkir dari Pemanggilan Satgas PPKS

Johan - Minggu, 12 Juli 2026 10:23 WIB
Fakta Terbaru Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FEB USU, CHS Mangkir dari Pemanggilan Satgas PPKS
Screenshot percakapan beberapa korban pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial CHS. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kalau seandainya ada korban lain, kami meminta agar segera melapor ke Satgas PPKS. Untuk identitas kami rahasiakan dan jika butuh pendampingan misalnya pendampingan psikologis," ujar Irsan.

CHS Mangkir dari Pemanggilan Satgas

Dalam proses pemeriksaan, Satgas PPKS USU telah memanggil CHS untuk dimintai keterangan.

Namun, yang bersangkutan disebut tidak hadir dalam pemanggilan tersebut.

Irsan mengatakan surat pemanggilan telah dikirim ke rumah CHS dan diterima oleh orang tuanya.

"Pihak universitas langsung menyurati kepada si pelaku dengan mengirimkan surat ke rumahnya. Namun yang menerima itu orang tuanya," ungkap Irsan.

Meski demikian, pihak universitas memastikan akan kembali melakukan pemanggilan terhadap CHS.

"Ada (pemanggilan kembali), jadi kita akan panggil dia kembali karena harus dimintai keterangan," tutur Irsan.

Sanksi Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan

Terkait kemungkinan pemberian sanksi berat seperti pemberhentian atau drop out (DO), pihak USU menyatakan keputusan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan Satgas PPKS.

"Kita masih mendalami dan menerima laporan. Kesimpulan nanti ada pada tim PPKS berdasarkan hasil temuan dari pengakuan korban dan pelaku. Nanti baru bisa diambil kesimpulan apa yang harus dilakukan," pungkas Irsan.* (d/ad)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Bermalam Bersama Ribuan Pramuka di Jamdasu XI, Api Unggun Jadi Simbol Semangat Generasi Muda
Kementerian HAM: Dugaan Penyimpangan Dana KIP Kuliah Berpotensi Langgar Hak Mahasiswa atas Pendidikan
Kahiyang Ayu Dorong Kriya dan Wastra Sumut Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Bukti Tak Ada Pihak yang Kebal Hukum
Satgas PRR Percepat Pembangunan 27 Ribu Huntap Pascabencana di Sumatera, Tito: Tinggal Lima Bulan Lagi
Komisi III DPR Bakal Awasi Langsung Penggeledahan Tiga Kasus Korupsi: Jangan Sampai Emas Batangan Ditukar Cokelat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru