Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Kalau seandainya ada korban lain, kami meminta agar segera melapor ke Satgas PPKS. Untuk identitas kami rahasiakan dan jika butuh pendampingan misalnya pendampingan psikologis," ujar Irsan.
CHS Mangkir dari Pemanggilan Satgas
Dalam proses pemeriksaan, Satgas PPKS USU telah memanggil CHS untuk dimintai keterangan.
Namun, yang bersangkutan disebut tidak hadir dalam pemanggilan tersebut.
Irsan mengatakan surat pemanggilan telah dikirim ke rumah CHS dan diterima oleh orang tuanya.
"Pihak universitas langsung menyurati kepada si pelaku dengan mengirimkan surat ke rumahnya. Namun yang menerima itu orang tuanya," ungkap Irsan.
Meski demikian, pihak universitas memastikan akan kembali melakukan pemanggilan terhadap CHS.
"Ada (pemanggilan kembali), jadi kita akan panggil dia kembali karena harus dimintai keterangan," tutur Irsan.
Sanksi Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan
Terkait kemungkinan pemberian sanksi berat seperti pemberhentian atau drop out (DO), pihak USU menyatakan keputusan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan Satgas PPKS.
"Kita masih mendalami dan menerima laporan. Kesimpulan nanti ada pada tim PPKS berdasarkan hasil temuan dari pengakuan korban dan pelaku. Nanti baru bisa diambil kesimpulan apa yang harus dilakukan," pungkas Irsan.* (d/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.