BREAKING NEWS
Senin, 13 Juli 2026

Kejari Jaksel Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Sebut Gugatan Salah Alamat

Raman Krisna - Senin, 13 Juli 2026 13:05 WIB
Kejari Jaksel Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Sebut Gugatan Salah Alamat
Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/7/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Pemohon juga menuduh adanya penyelundupan pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik demi melegitimasi ancaman pidana tinggi," papar Jaksa membacakan dalil Roy Suryo.

Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan menyatakan bahwa dalam perkara tindak pidana siber maupun tindak pidana umum yang berkaitan dengan kepentingan publik, laporan dapat disampaikan oleh siapa saja yang mengetahui atau merasa terdampak secara sosiologis akibat informasi yang beredar.

Selain itu, Kejaksaan menegaskan jaksa penuntut umum memiliki kewenangan untuk menentukan berkas perkara yang dinilai paling memenuhi syarat pembuktian dalam proses penuntutan.

"Keberadaan 3 LP lainnya yang bersifat pasif sama sekali tidak menegaskan kehabisan 1 LP aktif yang digunakan sebagai basis pengeluaran P21," beber Jaksa.

"Jaksa Penuntut Umum memiliki independensi mutlak melakukan penuntutan berdasarkan laporan yang dinilai memiliki pembuktian paling kuat demi melindungi kepentingan hukum korban Insinyur Haji Joko Widodo, dengan demikian dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum dan oleh karenanya harus dinyatakan ditolak," kata Jaksa.

Sidang praperadilan Roy Suryo masih akan berlanjut sesuai agenda yang telah ditetapkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelum hakim menjatuhkan putusan atas permohonan tersebut.* (sn/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Roy Suryo Resmi Pecat Ahmad Khozinudin dari Tim Kuasa Hukum, Ini Alasannya
OC Kaligis Sebut Penetapan Tersangka Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Tidak Sah, Ini Alasannya
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Roy Suryo, Klaim Kantongi Tiga Alat Bukti
Menhan Sjafrie Kumpulkan Panglima TNI hingga Jaksa Agung, Kapolri dan Plt Jampidsus Tak Terlihat Hadir: Bahas Apa di Tengah Kasus Febrie Adriansyah?
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Mahfud MD Minta KPK Ambil Alih
Usai Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Imigrasi Cegah Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru