BREAKING NEWS
Kamis, 16 Juli 2026

KPK Siap Serahkan Data Harta Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jika Diminta Kejagung

Nurul - Rabu, 15 Juli 2026 10:58 WIB
KPK Siap Serahkan Data Harta Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jika Diminta Kejagung
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Sudah dilakukan pemeriksaan atas LHKPN yang bersangkutan. Diduga yang bersangkutan menggunakan nominee yang tidak ada hubungan keluarga sehingga tidak terdeteksi dalam pemeriksaan," kata Aminudin melalui keterangan tertulis.

Febrie Adriansyah sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus tersebut merupakan pengembangan penyidikan yang berkaitan dengan dugaan korupsi pasokan batu bara untuk pembangkit listrik milik PT PLN, penanganan perkara PT ASABRI (Persero), serta penyelesaian utang PT Krakatau Steel.

Selain Febrie Adriansyah, penyidik juga menetapkan seorang advokat bernama Don Ritto sebagai tersangka.

Selanjutnya, Kortastipidkor Polri memutuskan melimpahkan penanganan perkara tersebut kepada Kejaksaan Agung.

Langkah itu dilakukan karena perkara pokok lebih dahulu ditangani oleh Korps Adhyaksa sebagai bagian dari koordinasi antarpenegak hukum.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi alat bukti dan mengembangkan perkara.* (vo/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Saksi Sebut Eks Kadisdik Tebing Tinggi Terima Rp3,2 Miliar dalam Kasus Korupsi Smartboard SMP
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 16 Pejabat Strategis, Ini Daftar Lengkap 7 PJU dan 9 Kapolres yang Berganti!
Bupati Batu Bara Hadiri Pisah Sambut Kapolres, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi untuk Keamanan Daerah
Bupati Tanjung Jabung Timur Tegaskan Investasi Harus Bersih dari Pungli, Polemik Pembangunan PKS PT AMA Disorot
Dua Terdakwa Korupsi Proyek Jalur Kereta Api DJKA Medan Ajukan Banding, Ini Alasannya
Kasus Korupsi MBG Tetap Jalan, Kejagung Sudah Periksa Lebih dari 50 Saksi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru