Sat Narkoba Polres Binjai Gerebek Barak Diduga Sarang Narkoba, Warga Ikut Dukung Polisi
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH — Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh. Sepeda motor hasil curian yang sempat dijual ke wilayah Aceh Utara juga berhasil ditemukan petugas.
Kedua pelaku berinisial MA alias Black (26) dan AK alias Apin (25), warga Banda Aceh, diamankan setelah terlibat pencurian sepeda motor Honda CRF milik korban Risky Ramadhani (22).
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (5/7/2026) di area parkiran Warung Kopi HF Kopi, Gampong Lamgugob, Banda Aceh.Baca Juga:
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, korban kehilangan sepeda motornya setelah memarkir kendaraan tersebut sekitar pukul 15.00 WIB.
"Korban kemudian hendak pulang sekitar pukul 19.00 WIB dan mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di lokasi parkir," ujar Dizha, Rabu (15/7/2026).
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, Tim Rimueng Koetaradja menemukan identitas pelaku yang melakukan pencurian menggunakan alat bantu kunci letter T serta sepeda motor Honda Beat sebagai kendaraan pendukung.
Setelah melakukan pengembangan, petugas menangkap MA alias Black di kediamannya kawasan Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut bersama rekannya AK alias Apin yang kemudian turut diamankan di kawasan Kampung Laksana, Banda Aceh.
Kepada penyidik, Apin mengungkapkan sepeda motor hasil curian telah dijual kepada seseorang di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara dengan harga Rp5,5 juta.
Sementara itu, alat yang digunakan untuk melakukan pencurian berupa kunci letter T disebut telah dibuang pelaku ke sungai di wilayah Kota Lhokseumawe.
Petugas Polresta Banda Aceh kemudian berkoordinasi dengan Polsek Paya Bakong untuk melakukan pencarian barang bukti. Hasilnya, sepeda motor milik korban berhasil ditemukan, sementara pihak yang diduga sebagai penadah masih dalam pencarian.
"Sepeda motor berhasil ditemukan, namun pembeli atau penadah belum berada di lokasi. Saat ini masih dilakukan pencarian," kata Kompol Dizha.
Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih memburu Nazaruddin yang diduga sebagai pihak yang menerima atau membeli kendaraan hasil pencurian tersebut.* (dh)
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Band
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memastikan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Aceh siap menyelenggarakan pendidikan pem
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memiliki kewenangan untuk mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi yang me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Anda sedang mencari berbagai jenis kain tenun Angkola? Barangkali untuk keperluan acara adat, dll. Atau mungkin rindu dengan aneka j
EKONOMI
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan pembentukan Komisi Nasional (Komnas) Masyarakat Adat dalam Rancangan
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan status hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adrian
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan peluang koperasi untuk masuk ke sektor pertambangan, energi, hingga indus
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendapat sorotan dari anggota Komisi XI DPR RI saat membahas kebijakan penempatan S
EKONOMI
JAKARTA Tim kuasa hukum Roy Suryo berencana kembali mengajukan gugatan praperadilan untuk ketiga kalinya terkait penetapan status tersan
NASIONAL