BREAKING NEWS
Kamis, 16 Juli 2026

KPK Geledah Rumah Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Sita Dokumen Dugaan Pemerasan

Nurul - Kamis, 16 Juli 2026 19:10 WIB
KPK Geledah Rumah Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Sita Dokumen Dugaan Pemerasan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/7/2026). (Foto: KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI )
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Kali ini, penyidik menggeledah rumah tiga tersangka, termasuk kediaman Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Hari ini, penyidik melanjutkan rangkaian kegiatan penggeledahan di rumah para tersangka, serta rumah Kepala Dinas PU Sukoharjo," ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga:

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara pemerasan yang menjerat Etik Suryani bersama dua pejabat lainnya.

"Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa dokumen terkait yang diperlukan penyidik untuk melengkapi alat bukti tambahan dalam proses hukum perkara dugaan tindak pemerasan oleh Bupati dan pihak lainnya," kata Budi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Pemkab Sukoharjo. Ketiganya yakni Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo Richard Tri Handoko, serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Sukoharjo Tri Mulyo.

KPK menduga Etik Suryani meminta adanya setoran dari sejumlah insentif pegawai di lingkungan BPKAD Sukoharjo. Setoran tersebut diduga dikumpulkan melalui Richard Tri Handoko.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menyebut Etik diduga meminta sekitar 40 persen dari insentif yang diterima sejumlah pegawai BPKAD.

Dalam rangkaian penyidikan kasus ini, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Sukoharjo, termasuk kantor bupati dan beberapa kantor dinas pemerintah daerah.

Dari kegiatan penggeledahan sebelumnya, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang elektronik, uang, hingga perhiasan yang diduga berkaitan dengan perkara.

KPK masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap dugaan aliran dana dan peran masing-masing pihak yang terlibat.* (d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Bawa Perkara Fadia Arafiq ke Meja Hijau, Sidang Tipikor Segera Dimulai
Kejagung Jawab Keraguan Publik soal Kasus Febrie Adriansyah: Proses Hukum yang Akan Membuktikan
Tito Karnavian: Gaji Kepala Daerah Cuma Rp6 Juta, Tak Sebanding dengan Biaya Pilkada
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Penerbitan PKKPR PT MUD di Tebo, Nama Bupati dan Gubernur Jambi Ikut Terseret
KPK Ungkap Syarat Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Tak Bisa Dilakukan Sembarangan
Kejagung Buka Suara Soal Rumah Febrie Adriansyah di Sentul yang Tak Tercantum di LHKPN
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru