BREAKING NEWS
Jumat, 17 Juli 2026

Korupsi Bansos Rp1,9 Miliar, Kejari Labusel Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU

Johan - Jumat, 17 Juli 2026 10:32 WIB
Korupsi Bansos Rp1,9 Miliar, Kejari Labusel Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU
Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan resmi melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (16/7/2026). (foto: Dok. Kejari Labuhanbatu Selatan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Tahap II ini menjadi tanda bahwa proses penyidikan telah selesai dan perkara akan berlanjut pada tahap pembuktian di pengadilan.

Seluruh fakta, keterangan saksi, serta alat bukti nantinya akan diuji secara terbuka di hadapan majelis hakim sesuai dengan proses hukum yang berlaku.* (sp/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dana Desa Dipakai untuk Biayai Selingkuhan, Eks Kades di Langkat Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Tersangka Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini, Kuasa Hukum Bantah Dugaan TPPU
Diusulkan Jadi Jampidsus, Harta Kekayaan Kuntadi Tercatat Rp3,67 Miliar
Kejagung Ungkap Kerugian Negara Kasus Samin Tan Tembus Rp17,7 Triliun
Koperasi Merah Putih Bakal Salurkan KUR, Bansos hingga Barang Subsidi Pemerintah
Kompolnas Ungkap Hambatan Polri Usut Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Faktor Yuridis dan Jabatan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru