BREAKING NEWS
Rabu, 09 September 2026

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Refly Harun Pertanyakan Dasar 2 Alat Bukti Penetapan Tersangka

Adelia Syafitri - Selasa, 21 Juli 2026 08:39 WIB
Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Refly Harun Pertanyakan Dasar 2 Alat Bukti Penetapan Tersangka
Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun. (Foto: Nur Khabibi)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dengan putusan tersebut, status penetapan tersangka Roy Suryo dalam perkara dugaan fitnah terkait ijazah Jokowi tetap dinyatakan sah secara hukum.

Perkara praperadilan tersebut diajukan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dalam perkara ini, pihak termohon terdiri atas Kapolda Metro Jaya beserta jajaran penyidik terkait dan pihak kejaksaan yang menangani proses hukum lanjutan.* (in/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ditolak Lagi, Roy Suryo Lempar Sinyal Praperadilan Jilid IV: 'Tunggu Tanggal Mainnya'
Polda Metro Jaya Hormati Putusan Hakim, Praperadilan Kedua Roy Suryo Ditolak
Praperadilan Roy Suryo Ditolak, PN Jaksel Nyatakan Status Tersangka Tetap Sah
Sidang Putusan Praperadilan Roy Suryo Hari Ini, Hakim Tentukan Sah atau Tidak Status Tersangka
Usai 28 Tahun Tertunda, Blok Masela Akhirnya Masuk Tahap Konstruksi, Produksi Dibidik 2029
Ketum PPP Respons Safari Politik Jokowi Bersama PSI: Hak Demokrasi, Pemilu 2029 Ajang Kompetisi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru