BREAKING NEWS
Rabu, 22 Juli 2026

Oknum Polisi Gunakan Senjata Dinas untuk Rampok Toko Emas di Tapaktuan, Kapolda Aceh Minta Maaf

T.Jamaluddin - Selasa, 21 Juli 2026 17:53 WIB
Oknum Polisi Gunakan Senjata Dinas untuk Rampok Toko Emas di Tapaktuan, Kapolda Aceh Minta Maaf
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., saat menghadiri kegiatan Kemitraan Polda Aceh dengan Wartawan di Gedung Presisi Mapolda Aceh, Selasa (21/7/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kapolda juga menyebut, berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka telah mengakui perbuatannya.

"Pelaku MZ berdasarkan pemeriksaan awal sudah mengakui perbuatannya. Hukum harus ditegakkan," kata Kapolda.

Kapolda menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius Polda Aceh.

Ia memastikan seluruh proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa memberikan perlakuan khusus kepada pelaku meskipun merupakan anggota Polri.

Menurutnya, langkah tegas tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas institusi sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Polda Aceh juga berkomitmen mengusut tuntas perkara tersebut, termasuk mendalami penggunaan senjata dinas dalam aksi yang dilakukan tersangka.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Imbas Kelangkaan BBM di Sumut, LBH Betul-Betul Laporkan Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan BPH Migas ke Polda
HOTMA Gelar Aksi Damai di Kejati Sumut, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum Kasus Korupsi
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba Semester I 2026, Kapolda: Anggota yang Terlibat Juga Diproses
Enam Polisi Aktif di Sumut Terjerat Narkoba, Begini Nasib Mereka
PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut, Sebut Pernyataan 'Di Mana Otak Lu' Lukai Insan Pers
Tim SAR Temukan Korban Kedua Ledakan Rumah di Komplek Grand Polonia Medan, Satu Orang Masih Dalam Pencarian
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru