Disebut Bikin Buku 'Islam ala Prabowo', Yusril Tegaskan Cuma Diwawancarai: Jangan Cuma Debat Judul
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra melur
POLITIK
MEDAN – Ahli hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Mahmud Mulyadi, menegaskan bahwa sengketa yang masih berada dalam ranah bisnis, perdata, maupun administrasi negara tidak dapat serta-merta diproses sebagai tindak pidana korupsi sebelum seluruh unsur pidana benar-benar terpenuhi.
Pendapat tersebut disampaikan Mahmud saat memberikan keterangan sebagai ahli yang diajukan tim penasihat hukum Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) Tbk, Djoko Sutrisno, dalam sidang dugaan korupsi penjualan aluminium alloy PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Rabu (22/7/2026) malam.
Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim yang dipimpin As'ad Rahim Lubis, Mahmud menjelaskan bahwa unsur penyalahgunaan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi maupun KUHP Nasional berasal dari konsep hukum administrasi negara.Baca Juga:
Karena itu, menurutnya, penilaian mengenai ada atau tidaknya penyalahgunaan kewenangan seharusnya dilakukan oleh ahli hukum administrasi negara, bukan hanya dilihat dari sudut pandang hukum pidana.
"Kalau undang-undang pidana tidak memberikan definisi sendiri, maka penafsirannya harus merujuk pada cabang ilmu asal istilah tersebut," ujarnya di hadapan majelis hakim.
Mahmud menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan kewenangan tidak otomatis memenuhi unsur perbuatan melawan hukum dalam tindak pidana korupsi.
Menurut dia, persoalan tersebut harus lebih dahulu diuji melalui mekanisme hukum administrasi negara.
"Kalau masih ada pelanggaran kewenangan, wilayah administrasi negara yang harus bekerja lebih dahulu. Belum tentu bisa langsung ditarik menjadi tindak pidana korupsi," katanya.
Ia menjelaskan, unsur melawan hukum dalam ketentuan pidana merupakan melawan hukum dalam arti formil, yaitu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Oleh sebab itu, penegak hukum wajib membuktikan aturan mana yang benar-benar dilanggar.
Dalam keterangannya, Mahmud juga mengingatkan pentingnya penerapan asas ultimum remedium, yakni hukum pidana digunakan sebagai upaya terakhir apabila penyelesaian melalui jalur administrasi atau perdata sudah tidak dapat dilakukan.
"Kalau masih bisa diselesaikan melalui mekanisme administrasi atau perdata, biarkan mekanisme itu berjalan terlebih dahulu. Hukum pidana menjadi pilihan terakhir," ucapnya.
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra melur
POLITIK
BANDA ACEH Pangdam Iskandar Muda (IM) Mayjen Joko Hadi Susilo menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Polda Aceh dalam memberantas pereda
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama Juli hingga Agustus 2026. Pemusnahan dilakukan di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebanyak 14 kabupaten di Sumatera Utara berpotensi terpapar sebaran asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut memb
PENDIDIKAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution tidak mendukung penutupan program Makan Bergizi Gratis (MBG) meski terdapat siswa di
PEMERINTAHAN
MEDAN Pegawai honorer Dinas Kesehatan Batubara Arif Rahman mengaku menyerahkan uang Rp160 juta kepada mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons kondisi Febiona Purba (16), siswa asal Kabupaten Karo yang diduga mengalami ganggua
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak pusing mengelola anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun,
EKONOMI
JAKARTA Infinix resmi meluncurkan tablet XPAD 30 Pro di Indonesia dengan harga mulai Rp3.499.000. Tablet ini membawa layar 11 inci beresol
SAINS DAN TEKNOLOGI
KLATEN Bangunan masjid di dekat Balai Desa Karanganom, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menjadi sorotan setelah dialih
AGAMA