BREAKING NEWS
Jumat, 24 Juli 2026

Dua Saksi Bongkar Fakta Proyek Waterfront City Samosir, Kuasa Hukum Klaim Terdakwa Tak Bersalah

Johan - Jumat, 24 Juli 2026 22:00 WIB
Dua Saksi Bongkar Fakta Proyek Waterfront City Samosir, Kuasa Hukum Klaim Terdakwa Tak Bersalah
Dua saksi dihadirkan JPU dalam sidang dugaan korupsi proyek Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele, Kabupaten Samosir, Jumat (24/7/2026). (foto: Anugrah Nasution/TribunMedan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurutnya, majelis hakim telah menjalankan persidangan secara objektif dengan melihat fakta-fakta yang muncul di persidangan.

"Dia objektif tidak memihak ke kanan dan kiri, dia melihat apa faktanya. Dari tiga saksi yang sudah dihadirkan, tidak ada yang menunjukkan bahwa klien kami adalah pelaku tindak pidana korupsi," pungkasnya.

Perkara dugaan korupsi proyek Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele Samosir masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi berikutnya.

Majelis hakim nantinya akan menilai seluruh fakta persidangan sebelum mengambil keputusan akhir terhadap para terdakwa.* (tm/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sidang Korupsi Inalum Memanas, Dua Ahli Terdakwa Dante Sinaga Soroti Unsur Korupsi dan Audit Kerugian Negara
KPK Terima Permintaan Supervisi dari Kejagung untuk Penanganan Kasus Febrie Adriansyah
Bupati Batu Bara Pimpin Rapat Lanjutan Proyek Penerangan Jalan, Target 6.000 Titik APJ Terpasang
Ketua KPK Tegur Kepala Daerah: Jangan Jadi Pemimpin yang Minta Dipuja dan Disembah
Pimpinan Jampidsus Berganti, Jaksa Agung Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Tak Terpengaruh
Kadis BMBKCK Sumut Tegaskan Tak Toleransi Material Ilegal untuk Proyek Jalan di Paluta
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru