Gibran Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan: Koruptor Harus Dimiskinkan!
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa korupsi masih menjadi salah satu hambatan terbesar dalam mewujudkan pemba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyoroti proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang tidak menggunakan borgol dan rompi tahanan saat digiring usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Rudianto menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik karena Febrie sebelumnya merupakan pejabat penegak hukum yang menangani banyak perkara korupsi dan selama ini menerapkan penggunaan atribut tahanan terhadap tersangka kasus pidana khusus.
"Bagaimana mungkin seorang Febrie yang selama ini mempraktikkan memborgol dan memberikan rompi tahanan kepada seluruh tersangka pidana khusus, ketika dia menjadi tersangka justru mendapat perlakuan berbeda," ujar Rudianto Lallo saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026).Baca Juga:
Politikus Partai NasDem itu mengatakan, proses hukum harus tetap berjalan dengan prinsip persamaan di hadapan hukum atau equality before the law. Menurutnya, tidak boleh ada kesan perlakuan khusus terhadap siapa pun yang sedang menjalani proses hukum.
Rudianto menegaskan, apabila tersangka kasus korupsi lainnya selama ini ditampilkan menggunakan borgol dan rompi tahanan, maka perlakuan yang sama seharusnya juga diterapkan kepada Febrie.
"Semua sama di hadapan hukum. Tidak boleh ada kesan perlakuan istimewa kepada siapa saja yang menjadi tersangka," katanya.
Menurut Rudianto, konsistensi dalam penegakan hukum menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Terlebih, Febrie merupakan aparat penegak hukum yang sebelumnya memiliki kewenangan besar dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Ia meminta seluruh aparat penegak hukum menjalankan proses penyidikan secara profesional, proporsional, dan adil tanpa membedakan latar belakang seseorang.
"Tegakkan hukum itu secara proporsional, profesional, dan adil. Hukum bisa ditegakkan kalau prosesnya juga berjalan baik dan adil," ucapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang. Setelah menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/7/2026), Febrie kemudian ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan KPK Cabang Jakarta Timur.
Saat proses penahanan, Febrie terlihat tidak mengenakan rompi tahanan Kejaksaan berwarna merah muda dan tidak menggunakan borgol seperti tahanan kasus korupsi pada umumnya.
Kondisi tersebut sempat menjadi perhatian awak media yang berada di lokasi. Ketika ditanya mengenai tidak digunakannya rompi tahanan, Febrie sempat menjawab singkat sebelum masuk ke kendaraan tahanan.
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa korupsi masih menjadi salah satu hambatan terbesar dalam mewujudkan pemba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 kembali dibuka untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mempero
EKONOMI
JAKARTA Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus menegaskan bahwa politik seharusnya di
POLITIK
JAKARTA Sudaryono resmi menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Nanik Sudaryati Deyang setelah dilantik Presiden
NASIONAL
JAKARTA Pergerakan harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran nasional menunjukkan tren yang bervariasi pada Minggu, 26
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tidak mengalami perubahan pada perdagangan Minggu, 26 Juli 2026. Harga emas Ant
EKONOMI
BINJAI Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Binjai memberikan apresiasi kepada Satuan Reserse Narkob
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung bersama Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengunjungi seorang anak berinis
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai terus memberikan pendampingan kepa
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Binjai menggelar dialog interaktif bertema Memajukan Ekonomi, Menegakkan Keadil
POLITIK