BREAKING NEWS
Kamis, 30 Juli 2026

KPK Tahan 4 Tersangka OTT Bupati Pemalang, Ada Staf Administrasi KPK dari Polri!

Johan - Kamis, 30 Juli 2026 11:16 WIB
KPK Tahan 4 Tersangka OTT Bupati Pemalang, Ada Staf Administrasi KPK dari Polri!
Staf administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, ikut ditahan terkait OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, Kamis (30/7/2026). (foto: Dok. KPK)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan kasus korupsi Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Salah satu pihak yang ikut ditahan adalah Setya Budi Dias Oktavianto, staf administrasi KPK yang berstatus pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dari institusi Polri.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Setya Budi merupakan pegawai yang diperbantukan dari kepolisian untuk bertugas di lingkungan KPK.

Baca Juga:

"Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan ya dari instansi kepolisian," kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

Budi juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus pemerasan yang mengatasnamakan KPK.

Ia menegaskan bahwa setiap proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut berjalan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami tegaskan sekali lagi bahwa seluruh proses penanganan perkara yang dilakukan oleh KPK semuanya dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti dan kami juga terbuka atas setiap tahapan dalam proses hukum tersebut," ujar Budi.

Dalam perkara OTT Bupati Pemalang ini, KPK menetapkan dan menahan empat orang yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi.

Keempat orang tersebut yakni:

- Anom Widiyantoro (AWI), selaku Bupati Pemalang.
- Mohamad Haris (GHA), pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan bupati.
- Lilik Budi Suprianto (LBS), pihak swasta.
- Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), staf administrasi KPK.

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terlihat keluar dari ruang pemeriksaan KPK pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 08.34 WIB.

Ia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol sebelum dibawa menuju kendaraan tahanan.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Anom Widiyantoro dan sejumlah pihak terkait.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan yang dilakukan Bupati Pemalang terkait sejumlah proyek.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," kata Budi.

Selain dugaan penerimaan terkait proyek, KPK juga mendalami dugaan praktik jual-beli jabatan dalam perkara tersebut.

"Adapun kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh Bupati berkaitan dengan proyek," ujar Budi.

KPK memastikan proses penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap rangkaian dugaan korupsi tersebut, termasuk pihak-pihak lain yang diduga terlibat.* (d/ad)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPO Kasus Korupsi Kredit Bank Sumut Rp3 Miliar Ditangkap Kejati Sumut di Jakarta
MUI Usul Ganti Istilah LGBT Jadi LGSP, Ini Alasannya
Tender Rehab Rumah Dinas Wali Kota Medan Rp4,9 Miliar Dibatalkan, Ini Alasannya
BGN Siapkan Skema MBG untuk Anak di Daerah Rawan Konflik, Papua dan NTT Jadi Prioritas
Sarwendah Buka Suara soal Debt Collector dan Isu Larang Ruben Onsu Bertemu Anak, Betrand Peto: Bohong!
Rico Waas: Penanganan Narkoba dan Kriminalitas Harus Dibarengi Penguatan Ekonomi Masyarakat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru