Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah.
Kali ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menjadi kepala daerah terbaru yang diamankan dalam operasi senyap lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penindakan terhadap Bupati Pemalang bermula dari penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK hingga berujung pada penangkapan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi.
Baca Juga:
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sebanyak 21 orang.
Rinciannya, lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang lainnya diamankan di Purworejo.
Lima orang yang diamankan di Jakarta kemudian menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK
Salah satu dari mereka adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menemukan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar.
"Adapun kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan," ujar Budi Prasetyo.
Anom Widiyantoro akhirnya keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan dalam kondisi diborgol.
Saat digiring menuju mobil tahanan, Anom menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Pemalang.
"Kita paham situasinya, kita minta maaf semua," kata Anom singkat.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan dua klaster dugaan tindak pidana korupsi.
Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Pemalang terhadap bawahannya maupun pihak swasta.
Sementara klaster kedua berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai KPK terhadap Bupati Pemalang.
Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dua perkara tersebut.
Salah satunya adalah staf administrasi KPK yang merupakan pegawai negeri yang diperbantukan dari instansi kepolisian.
"Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan dari instansi kepolisian," ujar Budi.
KPK menegaskan seluruh proses hukum berjalan berdasarkan alat bukti dan dilakukan secara objektif.
Lembaga antirasuah itu juga meminta masyarakat tetap waspada terhadap berbagai modus yang mengatasnamakan KPK.
Dengan penangkapan Anom Widiyantoro, Bupati Pemalang menjadi kepala daerah ke-16 hasil Pilkada Serentak 2024 yang terjaring OTT KPK.
Berikut daftar kepala daerah yang terjaring OTT KPK:
1. Bupati Kolaka Timur Abdul Azis
Dugaan kasus: Suap proyek pembangunan rumah sakit pada Agustus 2025.
2. Gubernur Riau Abdul Wahid
Dugaan kasus: Tindak pidana korupsi yang terungkap melalui OTT KPK pada November 2025.
3. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Dugaan kasus: Pengaturan proyek pemerintah dan dugaan keterlibatan penyandang dana politik.
4. Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dugaan kasus: Korupsi pengadaan barang dan jasa.
5. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Dugaan kasus: Korupsi pengadaan barang dan jasa.
6. Wali Kota Madiun Maidi
Dugaan kasus: Pemerasan terhadap rekanan.
7. Bupati Pati Sudewo
Dugaan kasus: Dugaan pemerasan terhadap rekanan dan perangkat desa.
8. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Dugaan kasus: Tindak pidana korupsi yang terungkap melalui OTT KPK pada Maret 2026.
9. Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari
Dugaan kasus: Tindak pidana korupsi yang terungkap melalui OTT KPK pada Maret 2026.
10. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Dugaan kasus: Tindak pidana korupsi yang terungkap melalui OTT KPK pada Maret 2026.
11. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
Dugaan kasus: Pemerasan terhadap kepala dinas.
12. Bupati Muara Enim Edison
Dugaan kasus: Tindak pidana korupsi yang terungkap melalui OTT KPK pada Juni 2026.
13. Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby
Dugaan kasus: Tindak pidana korupsi yang terungkap melalui OTT KPK pada Juni 2026.
14. Bupati Langkat Syah Afandin
Dugaan kasus: Dugaan keterlibatan pihak swasta yang disebut bagian dari tim sukses dalam memperoleh paket pekerjaan setelah pemilihan.
15. Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Dugaan kasus: Tindak pidana korupsi yang terungkap melalui OTT KPK pada Juli 2026.
16. Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Dugaan kasus: Dugaan penerimaan terkait proyek-proyek di Kabupaten Pemalang serta dugaan jual beli jabatan.
KPK menyebut banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari persoalan integritas individu hingga lemahnya sistem pengawasan.
Menurut KPK, salah satu faktor risiko terbesar adalah tingginya biaya politik dalam pemilu maupun pilkada.
Kondisi tersebut dinilai dapat membuka peluang terjadinya praktik korupsi setelah seseorang terpilih menjadi pejabat publik.
KPK juga menemukan pola hubungan antara dukungan pendanaan politik dengan upaya mendapatkan keuntungan melalui proyek pemerintah setelah kandidat memenangkan kontestasi.
Lembaga antirasuah itu menegaskan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi akan terus dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan transparan dan bertanggung jawab.* (km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.