Kejagung Periksa Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang, Penyidikan TPPU Febrie Kian Meluas
JAKARTA Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat m
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam, SH., M.Hum., menegaskan bahwa advokat harus menguasai teknologi informasi agar mampu mengikuti perkembangan sistem peradilan yang kini semakin terdigitalisasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Nursyam saat memberikan pengarahan dalam Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah 21 Advokat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Rabu (29/7/2026).
Menurut Nursyam, seluruh badan peradilan kini telah memanfaatkan teknologi informasi dalam proses penanganan perkara.Baca Juga:
Karena itu, para advokat dituntut memahami berbagai aplikasi peradilan agar dapat memberikan pendampingan hukum secara optimal kepada klien.
"Saat ini, keempat Badan Peradilan telah menerapkan teknologi informasi dalam proses peradilan, sehingga anda perlu mempelajari dan menerapkan aplikasi proses peradilan dalam berperkara mewakili klien. Karena jika para Advokat tidak menguasai teknologi informasi maka anda akan tertinggal dan bahkan bisa menghambat proses peradilan," tegas Nursyam.
Ia juga mengungkapkan bahwa mulai 1 Agustus 2026, seluruh persidangan tindak pidana korupsi di wilayah Aceh akan dilaksanakan secara daring atau online.
Dalam skema tersebut, majelis hakim akan bersidang dari Pengadilan Negeri Banda Aceh, jaksa mengikuti persidangan dari kantor Kejaksaan Negeri, sedangkan terdakwa bersama advokat mengikuti sidang dari rumah tahanan atau tempat penahanan masing-masing.
"Mulai tanggal 1 Agustus 2026, untuk semua persidangan, khususnya untuk Persidangan Tindak Pidana Korupsi akan dilakukan Persidangan secara online. Hakim Tipikor akan bersidang di PN Banda Aceh, Jaksa bersidang di kantornya di Kejari, dan Terdakwa/Advokat mengikuti sidang tersebut di Rutan atau di tempat tahanannya masing-masing. Ini satu langkah maju dalam dunia peradilan yang mengharuskan aparat penegak hukum, termasuk Advokat, menguasai teknologi informasi," ujarnya.
Selain menyoroti pentingnya penguasaan teknologi, Nursyam juga menjelaskan sejumlah peran strategis advokat dalam sistem peradilan.
Ia menyebut advokat tidak hanya bertugas mendampingi terdakwa, korban, maupun saksi, tetapi dalam perkembangan hukum juga dapat mewakili kepentingan korban non-manusia seperti lingkungan hidup, hewan, dan tumbuhan.
Menurutnya, advokat juga memiliki tanggung jawab mengawasi terpenuhinya hak-hak klien agar terhindar dari penyiksaan maupun intimidasi selama proses hukum berlangsung.
Nursyam menambahkan, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, peran advokat akan semakin besar, termasuk dalam mengajukan perlawanan terhadap perpanjangan masa penahanan serta berperan aktif dalam mekanisme keadilan restoratif.
JAKARTA Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat m
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dewan Pimpinan Cabang Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) melakukan kunjungan silaturahmi ke Mapolres Batu Bara, Kami
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, merespons hasil survei terbaru mengenai tingka
NASIONAL
BATANG Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung kondisi rumah subsidi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026), sebelum me
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemerintah bersama DPR wajib memisahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari ang
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menegaskan evaluasi keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus menggun
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengajak seluruh masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mul
PEMERINTAHAN
DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan perbaikan Jalan Helvetia Pasar 7, Kabupaten Deliserda
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 56 Resimen Parakrama Pradhana asal pengiriman Polda Aceh menggelar kegiatan bak
NASIONAL
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) memperkuat kerja sama internasional dengan Institut Kemahiran Islam Darul Ridzuan (IKD
PENDIDIKAN