BREAKING NEWS
Jumat, 31 Juli 2026

Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Enggan Berkomentar

Johan - Jumat, 31 Juli 2026 14:01 WIB
Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Enggan Berkomentar
Kepolisian melakukan olah TKP kematian Karumga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Strimo di depan klinik kawasan Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (27/7/2026). (foto: Antara/Luthfia Miranda Putri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memilih tidak memberikan komentar terkait kasus meninggalnya Sutrimo, yang disebut-sebut merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, mengatakan institusinya tidak menangani perkara tersebut.

Karena itu, Kejagung menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:

"Kami mohon maaf, kami tidak menangani masalah tersebut sehingga kita tidak memberikan komentar," ujarnya kepada wartawan, Jumat (31/7).

Sikap serupa juga disampaikan kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah.

Ia mengaku tidak mengetahui perkembangan kasus kematian Sutrimo dan meminta masyarakat menunggu informasi resmi dari Polda Metro Jaya yang saat ini sedang menangani perkara tersebut.

"Kami fokus di substansi perkara, saya juga tidak dapat informasi ya terkait dengan hal itu. Yang saya baca di media-media kan sudah ditulis dan Polda juga sudah mulai lakukan, saya enggak tahu itu penyelidikan atau seperti apa," tuturnya beberapa waktu lalu.

"Jadi mungkin memang lebih baik agar isunya enggak campur aduk ya lebih baik kita tunggu saja bersama-sama informasi resmi dari Polda karena kami kami ini kan advokat untuk perkara di Kejaksaan Agung," imbuhnya.

Sebelumnya, Sutrimo meninggal dunia pada Kamis, 23 Juli 2026.

Berdasarkan keterangan kepolisian, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, ia dibawa menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring.

"Pihak rumah sakit menerangkan bahwa Sutrimo tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto dalam keterangan tertulis, Minggu (26/7).

Hingga kini, Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Polisi telah mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak, termasuk keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta saksi lain yang mengetahui peristiwa tersebut.

Dalam proses penyelidikan itu, polisi juga masih mendalami identitas dan latar belakang korban yang disebut-sebut sebagai Kepala Rumah Tangga mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

"Masih didalami," ucap Budi.

Sampai saat ini, kepolisian belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab meninggalnya Sutrimo.

Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan seluruh fakta dan kronologi peristiwa dapat terungkap secara menyeluruh.* (cn/ad)

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mutasi Besar Kejagung! 90 Kajari Berganti: Sergai, Sibolga, Batu Bara, Taput hingga Samosir Dapat Pejabat Baru
Oknum Polisi Tersangka Korupsi Bansos Labusel Rp1,9 Miliar Ternyata Menantu Eks Bupati, Diduga Terlibat Sejak Perencanaan
Tim 9 Kejagung Periksa 7 Perusahaan dalam Kasus TPPU yang Seret Febrie Adriansyah
Kasus Emas 74 Kg Febrie Adriansyah Melebar, Kejagung Ciduk Nurman Herin Jadi Tersangka Baru
Poin (b), (c), (d) Raib dari Surat Penahanan, Pengacara Febrie Adriansyah: Ini Bukan Typo, Tapi Pelanggaran KUHAP!
Kejagung Periksa Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang, Penyidikan TPPU Febrie Kian Meluas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru