"Kita Tidak Gagal, Kita Berhasil": Prabowo Semprot Kelompok Ekstrem dan Beberkan Bukti MBG
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintahannya tidak gagal menjalankan berbagai program prioritas. Prabowo menyinggung sejum
NASIONAL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby, Yulia Herma (YH), hingga mantan Sekretaris Daerah Kuansing Dedy Sambudi (DS) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Riau atas nama YH selaku ibu rumah tangga dan DS selaku Sekda Kuansing periode 2022-2024," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil saksi lain yang terdiri atas anggota DPRD Kuansing Maulana Imam Saleh, Sekretaris DPRD Kuansing Andi Zulfitri, dan tujuh tenaga ahli Bupati Kuansing berinisial RR, DRS, AHN, INR, RCY, ACO, serta ACI.Baca Juga:
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta pada 29 Juni 2026 dengan mengamankan 10 orang. Operasi tersebut merupakan OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Suhardiman dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain kemudian menyerahkan diri kepada KPK pada 30 Juni 2026.
Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi selama 2021-2026. Selain dugaan suap, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.
Usai namanya terseret dalam perkara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada 3 Juli 2026 menjelaskan bahwa saat menerima audiensi Suhardiman pada 2 Juni 2026, kepala daerah tersebut meninggalkan sebuah amplop yang tertutup map. Menurut Raja Juli, dirinya baru menyadari keberadaan amplop itu setelah Suhardiman meninggalkan ruangan. Dia kemudian memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut tanpa mengetahui isi di dalamnya.
Raja Juli mengatakan pengembalian amplop dilakukan pada 12 Juni 2026 setelah sebelumnya sempat tertunda karena kendala jadwal. Amplop itu dikembalikan kepada Suhardiman melalui ajudannya di Kabupaten Kuansing.
Pada 3 Juli 2026, Raja Juli juga melaporkan penolakan gratifikasi tersebut kepada KPK. Sementara pada 17 Juli 2026, KPK mengumumkan menolak laporan Raja Juli karena sedang mengusut pemberian tersebut.* (an/dh)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintahannya tidak gagal menjalankan berbagai program prioritas. Prabowo menyinggung sejum
NASIONAL
JAKARTA Pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dari posisi Menteri Keuangan dan pelantikan Suahasil Nazara pada 14 September 2026 kembali memuncu
POLITIK
MEDAN Lembaga Kritik Kebijakan (LKK) Sumatera Utara menyoroti pengangkatan Muhammad Ali Sipahutar sebagai Sekretaris DPRD Sumatera Utara.
PEMERINTAHAN
DELISERDANG Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya memimpin upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026 di Lapangan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Persidangan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terkait perkara polemik ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi)
NASIONAL
BINJAI Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menggelar razia gabungan bersama TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengatakan Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), merupakan salah satu orang yang per
NASIONAL
JAKARTA Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa optimistis nota perlawanan atau eksepsi keduanya dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran na
NASIONAL
JAKARTA Sejumlah pendukung Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa membentangkan spanduk bertuliskan Adili Jokowi di depan Pen
NASIONAL
BOGOR Presiden Prabowo Subianto menolak usulan agar Indonesia menjadi tuan rumah berbagai ajang pertandingan internasional. Prabowo menila
NASIONAL