Sidang Perdana Gugatan Gibran di MK Hari Ini, Pemohon Serahkan 101 Alat Bukti
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN - Polisi mengungkap alasannya tak menahan anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, yang sudah ditetapkan menjadi tersangka bersama anaknya atas dugaan pengeroyokan tetangga.
"Alasannya yang pertama jelas, alasannya subjektif bahwa wajib lapor dia masih ada," kata Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak saat diwawancarai di Polsek Sunggal, Sabtu (1/8/2026).
"Nanti kita lihat progres, namanya juga dinamis, bisa berkembang. Sampai dengan saat ini, saya melihat wajib lapor masih rutin," sambungnya.Baca Juga:
Selain itu, lanjut Calvijn, kedua tersangka masih kooperatif untuk kebutuhan pemanggilan saksi dalam rangka proses penyidikan lebih lanjut.
"Untuk kebutuhan pemeriksaan tambahan apabila penyidik membutuhkan memanggil saksi lainnya dan tersangka tersebut itu masih ada," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Lubis menuturkan, pihaknya ke depan akan menyampaikan lebih lanjut terkait perkembangan laporan korban.
"Tentu kan tidak berhenti sampai di sini. Nanti kita lihat fakta-faktanya di lapangan apakah ada tersangka baru atau tidak, seperti itu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa yang dialami Robin terjadi pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Waktu itu saya sedang membawa mobil mau pulang ke rumah," kata Robin kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Rabu (10/6/2026).
Robin sempat berpapasan dengan AT yang sedang berjalan kaki dengan anak laki-laki. Namun, dia tak sengaja menekan gas mobilnya saat melewati polisi tidur.
"Mungkin dia merasa tersinggung karena gas itu. Dia pukul bodi mobil saya mungkin karena gak senang. Berhentilah saya di depan rumahnya, membuka kaca mobil," ujar Robin.
"Saya tanya lah ke dia kenapa memukul bodi mobil saya. Tapi dia sama anaknya justru menganiaya saya yang duduk di dalam mobil," sambungnya.
Akibat kejadian itu, Robin mengalami luka memar di wajah, lengan kiri, serta kanannya. Tak berhenti di situ, saat Robin tiba di rumahnya, AT bersama istri dan anaknya kembali datang.
"Kami masih tetangga memang. Jarak rumah kami sekitar 50 meter. Di situ istrinya mencakar wajah saya terus balek mereka," ucapnya.
Setelah itu, Robin sempat menunggu itikad baik dari pihak AT untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun, tak mendapati niat baik tersebut, ia melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan pada 7 Juni 2026.
"Saya tunggu itikad baiknya dua hari tidak ada. Ya saya laporkan ke polisi. Saya menuntut secara adil perlakuannya itu," katanya.
Bantahan Anggota DPRD Medan
Antonius Devolis Tumanggor membantah tuduhan penganiayaan terhadap Robin. Bantahan itu disampaikan melalui tim kuasa hukumnya, Fernando Raja Sipahutar dan Lantur Tumangger, yang menegaskan Antonius tidak melakukan kontak fisik dengan Robin sebagaimana dilaporkan.
Kuasa hukum Antonius menyebut, keributan itu dipicu dugaan tindakan provokatif dari pihak pelapor. Fernando menjelaskan, peristiwa bermula saat kliennya berjalan menuju simpang Gang Tapanuli sekitar pukul 10.00 WIB untuk menemui sejumlah pengurus Marga Manurung yang hendak melakukan perjalanan ke luar kota.
Di tengah perjalanan, sebuah mobil Avanza atau kendaraan sejenis melintas dan nyaris menyerempet dinding di sekitar lokasi, dengan suara mesin yang disebut digeber beberapa kali. Antonius disebut terkejut dan melihat ke arah kendaraan tersebut, namun pengemudi tetap menggeber mesin mobil hingga tiga kali dengan suara keras.
"Klien kami merasa terintimidasi dan diprovokasi oleh tindakan tersebut," ujar Fernando dalam konferensi pers di Kantor Building Sopo, Jalan Mesjid, Medan, Senin (29/6/2026).
Merasa terancam, Antonius kemudian mengikuti kendaraan tersebut hingga berhenti di depan rumah pengemudi yang belakangan diketahui merupakan tetangganya sendiri. Setelah itu terjadi adu mulut yang disaksikan warga sekitar, dan istri serta anak Antonius juga keluar rumah setelah mendengar keributan tersebut.
Menurut kuasa hukum, situasi sempat mereda, namun pelapor disebut kembali keluar rumah sambil berteriak sehingga pertengkaran kembali terjadi. Fernando mengatakan, pelapor diduga melontarkan ucapan kepada istri Antonius yang memancing emosi anak Antonius. Kuasa hukum menyebut respons anak Antonius hanya berupa dorongan kepada pelapor.
Mereka menegaskan bahwa Antonius tidak mendatangi rumah pelapor dan tidak melakukan kekerasan fisik.
"Pak Antonius tetap berada di depan rumahnya dan tidak ikut mendatangi rumah pelapor. Klien kami juga tidak melakukan kontak fisik dengan pelapor," tegas Fernando.* (k/dh)
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed), Marcelino Pasaribu (20), menjadi korban penikaman oleh pria berinisial Ismael
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan awal pekan, Senin, 21 September 2026. Rup
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak melemah pada perdagangan Senin, 21 September 2026. Sejumlah saham yang masuk jajaran
EKONOMI
JAKARTA Harga pangan nasional di pasar tradisional pada Senin, 21 September 2026, bergerak beragam. Sejumlah komoditas utama mengalami k
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Apple memperkenalkan desain yang cukup segar lewat iPhone Air. Alihalih menggunakan modul kamera besar seperti yang umum ditemu
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam turun pada perdagangan Senin, 21 September 20
EKONOMI
JAKARTA Sudah berada di tempat tidur, tetapi rasa kantuk tak kunjung datang? Kondisi tersebut tidak selalu disebabkan oleh banyak pikira
KESEHATAN
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat atau KUR BNI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
EKONOMI