BREAKING NEWS
Selasa, 11 Agustus 2026

Polda Sumut Sita Lebih dari 180 Kg Ganja dari Dua Lokasi di Sunggal

Dharma - Senin, 10 Agustus 2026 12:47 WIB
Polda Sumut Sita Lebih dari 180 Kg Ganja dari Dua Lokasi di Sunggal
Ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Polda Sumut. (Foto: Dokumentasi Ditres Narkoba Polda Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pria berusia 36 tahun asal Batu Bara tersebut kembali kedapatan menyimpan ganja dalam jumlah besar.

Dari lokasi penangkapan YJ, polisi menemukan 72 bungkus ganja kering dengan berat 57,6 kilogram.

Petugas juga menemukan sebuah keranjang plastik berisi ganja seberat 40,8 kilogram, satu kotak karton berisi 18,4 kilogram ganja, serta sebuah ember berisi 800 gram ganja.

Selain narkotika, polisi mengamankan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi.

"Kita juga mengamankan satu unit handphone darinya sebagai alat komunikasi," bebernya.

Dengan temuan tersebut, total barang bukti ganja yang diamankan polisi mencapai lebih dari 180 kilogram dari dua lokasi.

Polda Sumut masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak yang diduga menjadi pemilik dan pengirim ganja tersebut.

Polisi juga masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika itu.

"Untuk identitas sudah kita kantongi, personel di lapangan masih melakukan pengejaran," ujarnya.

Polda Sumut menyatakan pengembangan kasus masih dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran ganja dari Aceh menuju wilayah Sumatera Utara.* (mi/ad)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Bantaran Rel Tembung, 3 Orang Diamankan dan 3 Kg Ganja Disita
Remaja 18 Tahun Diduga Edarkan Sabu di Bantaran Rel Tembung, Polisi Selidiki Jaringan Pemasok
Tiga Hari Bergerak, Polres Binjai Bekuk 5 Pria dalam Kasus Peredaran Narkoba
Jembatan Gantung Sikundo Mulai Dibangun, Warga Aceh Barat Ditargetkan Bisa Melintas Akhir Agustus
Prihatin 43 Mahasiswa Berhenti Kuliah karena Biaya, Bobby Nasution Siapkan Beasiswa di Poltekkes Gunungsitoli
Tak Terima Dipecat, Mantan Karyawan Hotel Amoda Diduga Curi Laptop Rp3,2 Juta
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru