“Ditangkap Dulu Baru Ditembak?”, 24 Tahun Kasus Arby Saputra Masih Menyisakan Pertanyaan
Catatan redaksi Berita ini dibuat berdasarkan keterangan keluarga serta dokumen DPR RI dan kliping Pos Metro Medan yang diperlihatkan kepad
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH - Polda Aceh memburu pemasok cartridge atau vape getar yang mengandung etomidate dalam kasus narkotika di Kabupaten Bireuen. Pemasok berinisial RK tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengatakan RK diduga berperan sebagai pemasok cartridge berisi etomidate dalam kasus yang diungkap pada 25 Juli 2026.
"Hingga saat ini, kita terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk memburu DPO berinisial RK yang diduga berperan sebagai pemasok cartridge yang mengandung etomidate dalam kasus narkotika yang berhasil diungkap di Bireuen," kata Ruddi dalam konferensi pers di Aula Presisi Polda Aceh, Senin (10/8/2026).Baca Juga:
Kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika jenis etomidate dalam bentuk cartridge atau vape getar. Barang tersebut diketahui dibawa menggunakan satu unit mobil Mitsubishi Triton.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap kendaraan yang dicurigai. Petugas berupaya menghentikan kendaraan tersebut dengan melakukan penyekatan di depan SPBU Desa Cot Meurak menggunakan sebuah truk yang diposisikan melintang di jalan.
Namun, kendaraan yang ditumpangi para pelaku disebut memaksa menerobos barikade. Dalam upaya melarikan diri, kendaraan tersebut menabrak sebuah sepeda motor hingga terseret cukup jauh.
Petugas kemudian mengambil tindakan untuk menghentikan kendaraan dan mengantisipasi risiko terhadap keselamatan masyarakat maupun aparat.
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RF (31), yang disebut merupakan oknum anggota Polri. Di dalam kendaraan tersebut juga terdapat pria berinisial T serta dua orang lainnya yang identitasnya masih dalam penyelidikan.
Ketiga orang tersebut berhasil melarikan diri dan kini turut ditetapkan sebagai DPO.
Dari pengungkapan itu, polisi menyita 142 cartridge atau vape getar. Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara, barang bukti tersebut dinyatakan mengandung etomidate yang masuk dalam kategori Narkotika Golongan II.
Ruddi menjelaskan RF diduga mendapatkan cartridge tersebut dari RK dengan harga Rp850 ribu per unit. Barang kemudian disebut dijual kepada T dengan harga Rp1 juta per unit.
"Dari setiap transaksi tersebut, tersangka RF memperoleh keuntungan sebesar Rp150 ribu per pcs," ujarnya.
Catatan redaksi Berita ini dibuat berdasarkan keterangan keluarga serta dokumen DPR RI dan kliping Pos Metro Medan yang diperlihatkan kepad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Ba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 16 saksi dalam penyidik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto menyebut perburuan pengusaha minyak ters
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate ke level 5,75 memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, khu
EKONOMI
JAKARTA Konten kreator Bigmo alias Muhammad Jannah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026), terkait dugaan eksploitas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah diproyeksikan kembali menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (11/8/2026). Penguata
EKONOMI
JAKARTA Sebanyak 1.147 personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) disiapkan untuk mengamankan rangkaian peringatan HUT ke81 Kemerd
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memastikan kondisi keamanan nasional menjelang peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI dalam keadaan mantap dan terkendali.
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarak
PEMERINTAHAN